Kamis, 23 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Kesadaran Masyarakat Diharap Berbuah Manis Selama PPKM di Kota Batu

PPKM diklaim oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berjalan maksimal sepanjang sepekan berlalu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo

SURYAMALANG.COM, BATU – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diklaim oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berjalan maksimal sepanjang sepekan berlalu.

Dewanti juga mengatakan tingkat penularan Covid-19 di Kota Batu sudah mulai bisa ditekan.

Ia pun terus mengajak masyarakat agar tidak kendor mematuhi kebijakan dan disiplin protokol kesehatan.

“Penerapan PPKM ini bertujuan demi kebaikan kita semua. Maka dari itu saya berharap masyarakat bisa mengerti dengan situasi seperti ini,” ujar Dewanti, Minggu (17/1/2021).

Sejumlah tempat seperti toko, warung makan, warung kopi dan layanan umum lainnya sudah mulai tutup pada pukul 20.00 WIB di Kota Batu.

Hal berbeda terjadi di perkampungan, terutama yang jauh dari pusat kota. Masih terdapat masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

Selama pelaksanaan PPKM yang menyisakan sepekan ke depan, Dewanti berharap banyak, kedisiplinan warga Kota Batu dapat berbuah positif, yakni mulai terkendalinya penularan Covid-19 di Kota Batu.

Dewanti menyadari memang tidak mudah bagi masyarakat untuk melaksanakan PPKM, terutama masyarakat yang memiliki usaha pada malam hari.

Namun, Dewanti harus mengambil kebijakan karena pertimbangan jangka panjang bagi kebaikan masyarakat. Bagi tempat usaha yang melanggar di masa PPKM akan diberi sanksi. Sanksi terberat yakni penutupan tempat usaha.

Dalam penerapan PPKM ini pihaknya juga tak akan melakukan rapid test atau tes cepat antibodi seperti pada masa awal PSBB lalu.

Pelacakan baru akan dilakukan ketika ada kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Agar penyebaran tak semakin meluas,” paparnya.

182 personil gabungan dikerahkan untuk mengawasi penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Kota Batu.

Personel gabungan itu terdiri atas Satpol PP, TNI/Polri, BPBD, Dishub, Diskumdag, dan Dinas Pariwisata. Satpol PP Kota Batu menjadi komando dalam pelaksanaan penegakan dan penertiban disiplin protokol kesehatan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim mengatakan para personil tersebut melakukan dua kali pergantian tugas.

Masih ditemukan pelanggar dalam taraf wajar sepanjang temuan dalam operasi.

"Setiap kecamatan dan desa/kelurahan juga dilaksanakan kegiatan serupa oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan," ungkap dia.

Dalam setiap operasi itu, pihaknya menyasar tempat-tempat yang menjadi kerumunan orang.

Misalnya seperti tempat wisata, mall, restoran, cafe, dan pasar. Petugas juga melakukan operasi di Alun-alun Kota Batu.

“Serta penertiban jam malam pada pedagang PKL yang ada di kawasan Alun-alun,” imbuhnya.

PPKM di Kota Batu mengikuti kebijakan Instruksi Mendagri  Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 440/39/422.011/2021.

Surat edaran itu berisi tentang ketentuan pelaksanaan PPKM di Kota Batu yang dimulai per tanggal 11 hingga 25 Januari.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved