Siapa David Tobing? Berani Gugat Raffi Ahmad 'Keluyuran' Usai Divaksin, Bukan Sosok Sembarangan

Ini sosok David Tobing yang berani gugat Raffi Ahmad 'keluyuran' usai divaksin, bergelar doktor dan peraih penghargaan nasional.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Facabook David Tobing/Instagram @raffinagita1717
Advokat David Tobing, sosok yang menggugat Raffi Ahmad 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Nama David Tobing mencuat setelah menggugat aktor Raffi Ahmad yang pesta tanpa protokol kesehatan setelah divaksin

Dari profilnya, sosok David Tobing merupakan seorang advokat yang memiliki sepak terbang tinggi di bidang hukum dan badan Nasional. 

Ditelusuri Tribunnews dalam Fanpage di Facebook, David Tobing merupakan seorang pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

David Tobing merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1990.

Kemudian, David Toing melanjutkan pendidikannya mengambil Spesialis Notariat di perguruan tinggi yang sama.

Baca juga: Foto Fenomena Langka saat Syekh Ali Jaber Meninggal Menggetarkan Hati Cholidi: Begitu Orang Baik

Baca juga: Tanpa Aldebaran Apa Jadinya Ikatan Cinta? Arya Saloka Siap Mundur Jika Cerita Sinetron Mulai Ngawur

Baca juga: Psikolog Heran Gisella Anastasia Masih Bisa Kerja di Tengah Kasus Video Syur, Disarankan Periksa

Baca juga: Daftar Zona Merah Jatim Minggu 17 Januari 2021 Sisa 5 Daerah Termasuk Nganjuk dan Kota Madiun

David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin
David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin (Facebook David Tobing)

Lanjut, di tahun 2003 David Toing menuntaskan gelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.

Tak sampai di situ, pendidikan David Tobing diteruskan hingga bergelar Doktor Hukum di tahun 2010, lalu.

Kini David Toing bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Sebelumnya, David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan.

Serta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Advokat berusia 49 tahun ini juga pernah berkecimpung di sejumlah lembaga negara.

Di antaranya menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Raffi Ahmad minta maaf setelah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pasca divaksin
Raffi Ahmad minta maaf setelah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pasca divaksin (Suryamalang.com/kolase Instagram @raffinagita1717)

Lanjut di tahun 2013 sampai 2016, David Toing menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

Terakhir, David Tobing menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Lantas, David Toing pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved