Berita Trenggalek Hari Ini

Cara Mendaftar dan Mendapat Bantuan Darurat bagi Pelaku Usaha Terdampak PPKM di Trenggalek

Pemkab Trenggalek mengalihkan anggaran biaya operasional dan pengadaan mobil dinas bupati untuk mengangani Covid-19.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Bantuan darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Trenggalek. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek mengalihkan anggaran biaya operasional dan pengadaan mobil dinas bupati untuk mengangani Covid-19.

Pengalihan dana ini karena kasus Covid-19 di Trenggalek melonjak pada awal tahun 2021.

Biaya operasional bupati senilai Rp 400 juta akan dipakai untuk bantuan darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan itu ditujukan bagi pemilik warung kopi, angkringan, warung makan, kafe, dan restoran terdampak PPKM.

"Kami ambilkan bantuan darurat PPKM dari biaya operasional bupati yang setiap tahunnya digunakan untuk merealisasikan proposal yang masuk," kata Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/1/2021).

Politikus PDIP itu minta warga yang butuh bantuan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi form di laman https://corona.trenggalekkab.go.id/bantuan_ppkm.php .

Mas Ipin memberi batas waktu pengajuan bantuan darurat PPKM hingga Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.

"Bagi warga yang benar-benar membutuhkan, silakan mengakses. Karena ketersediaan anggaran sangat terbatas," sambungnya.

Mas Ipin akan mengaji besaran nilai dan jumlah penerima bantuan darurat PPKM sesuai jumlah pendaftar dan ketersediaan anggaran yang ada.

Mas Ipin memastikan tidak memakai mobil dinas bupati baru pada kepemimpinannya sebagai kepala daerah periode ini.

Anggaran mobil dinas baru bagi bupati lazim dilaksanakan setiap periode.

Untuk tahun ini, anggaran yang tersedia senilai Rp 700 juta.

"Ini semata-mata untuk memastikan adanya penghematan anggaran di saat pandemi Covid-19 di Trenggalek kian meningkat," tuturnya.

Anggaran pengadaan mobil dinas itu akan dialihkan untuk pengadaan sarana asrama dan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.

Pada bulan ini, Trenggalek merencanakan untuk mengoperasionalkan tiga puskesmas dan satu RSUD untuk RS Darurat Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved