Jendela Dunia
Kabar Terbaru Julian Assange Pendiri WikiLeaks, 'Dosa-dosanya' Tidak Diampuni Oleh Donald Trump
Kabar Terbaru Julian Assange Pendiri WikiLeaks, 'Dosa-dosanya' Tidak Diampuni Oleh Donald Trump
SURYAMALANG.COM - Masih ingat dengan Julian Assange yang ramai diberitakan beberapa tahun silam karena dianggap membocorkan data penting sejumlah negara?
Kini, berembus info penting tentang kabar Julian Assange yang berpredikat sebagai pendiri WikiLeaks tersebut.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Julian Assange disebut-sebut terseret dalam pusaran kekuasaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan lengser.
Julian Assange dikabarkan tidak termasuk di antara daftar nama orang-orang yang diampuni oleh Donald Trump.
Baca juga: Inilah Ambisi Donald Trump Setelah Dinyatakan Kalah dari Joe Biden, Ingin Mendirikan Partai Patriot
Baca juga: Viral Video 50 Detik Ungkap Nasib Jack Ma, Dikabarkan Hilang Karena Meninggal Dunia Atau Dipenjara
Donald Trump dilaporkan The Belfast Telegraph telah mengampuni dan atau meringankan hukuman bagi 143 orang pada awal Rabu (20/1/2021) beberapa jam sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden.
Di antara nama-nama terkemuka yang telah menerima pengampunan presiden di antaranya ada mantan ahli strategi Trump Steve Bannon, rapper AS Lil Wayne dan penggalang dana Partai Republik Elliott Broidy.
Para pendukung Julian Assange berharap Donald Trump akan memaafkan pendiri Wikileaks tersebut, namun ternyata Assange tidak termasuk dalam daftar orang yang diampuni.
Pengacara sekaligus pasangan Assange, Stella Moris, sebelumnya mengatakan: "Saya mendesak Departemen Kehakiman (AS) untuk mencabut dakwaan dan Presiden Amerika Serikat untuk mengampuni Julian."
Awal bulan ini, Assange memenangkan perjuangannya untuk menghindari ekstradisi ke AS.
Oleh karenanya, Pemerintah AS secara resmi mengajukan banding atas keputusan penolakan Inggris mengekstradisi Assange ke AS.
Apa yang telah dilakukan Julian Assange?
Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Assange telah ditahan di Inggris sejak April 2019, ketika ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kedutaan Besar Ekuador di London.
Jaksa penuntut AS telah mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi dokumen militer dan diplomatik yang bocor dari WikiLeaks satu dekade lalu.
Sementara itu, pengacara Assange bersikeras bahwa dia bertindak sebagai jurnalis dan berhak atas perlindungan Amandemen Pertama kebebasan berbicara karena menerbitkan dokumen yang bocor yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.
Pengacara Assange dari Amerika, Barry Pollack, mengatakan tim hukum "sangat bersyukur dengan keputusan pengadilan Inggris yang menolak ekstradisi".
“Upaya Amerika Serikat untuk menuntut Julian Assange dan meminta ekstradisinya tidak disarankan sejak awal,” kata Pollack.
"Kami berharap setelah mempertimbangkan putusan pengadilan Inggris, AS tidak akan melanjutkan kasus ini."
Freedom of the Press Foundation sebuah LSM yang berjuang membela HAM jurnalis menyebut percobaan ekstradisi dan penuntutan sebagai "ancaman paling berbahaya bagi kebebasan pers AS dalam beberapa dekade."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendiri WikiLeaks Julian Assange Tidak Termasuk dalam Daftar Nama yang Diampuni Trump

Diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, Pemerintah Ekuador mengumumkan telah mengabulkan status kewarganegaraan yang diajukan pendiri situs non-profit independen WikiLeaks, Julian Assange.
Menteri Luar Negeri Maria Fernanda Espinosa menyatakan, persetujuan permintaan warga negara dari Assange terjadi pada Desember 2017.
Assange diketahui bersembunyi di Kedubes Ekuador di London, Inggris, sejak 19 Juni 2012.
Sebelum memproses pengajuan proses naturalisasi, Assange terlebih dahulu mengajukan suaka politik ke pihak Ekuador.
Saat itu, Assange bersembunyi di sana setelah Swedia menudingnya telah melakukan kekerasan seksual.
Pengadilan Swedia memang telah menutup kasusnya 19 Mei 2017. Namun, Assange tetap memilih di Kedubes Ekuador.
Sebab, jika keluar, dia bakal ditangkap polisi London dengan tuduhan mangkir dari panggilan sidang setelah bebas dengan jaminan dari Amerika Serikat.
"Apa yang status naturalisasi berikan adalah perlindungan bagi para pencari suaka," kata Espinosa dilansir dari ABC News, Jumat (12/1/2018).
Espinosa berujar, pemerintah kini tengah berusaha memasukkan Assange sebagai bagian dari tim diplomatik mereka.
Berdasarkan Konvensi Vienna tentang Hubungan Diplomatik 1961, hak yang diterima Assange jika menjadi anggota tim diplomatik adalah perlindungan di jalan dan imunitas hukum.
Namun, keinginan Ekuador memasukkan Assange bakal menemui jalan terjal.
Sebab, Kementerian Luar Negeri Inggris sudah menyatakan tidak akan mengakui status diplomatik Assange.
"Ekuador tentunya sudah paham bahwa jalan satu-satunya bagi isu ini adalah Assange meninggalkan kedutaan dan dengan jantan menghadapi persidangan," ujar kementerian dalam pernyataan resminya.
Assange menjadi buronan nomor satu AS setelah WikiLeaks membocorkan ribuan kawat diplomatik dan dokumen rahasia tentang perang Afghanistan di 2010.
Informasi tersebut didapat Assange dari Chelsea Manning, mantan staf militer yang ditempatkan di Irak. (Kompas.com)