Minggu, 12 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Masih Dicari, Pemkot Malang Sebut Pengembang Perumahan Sulfat Inside Harus Tanggung Jawab

pengembang Sulfat Inside harus bertanggung jawab terkait kejadian rumah longsor yang memakan korban jiwa

edgar
Plt Kepala Disperkim Kota Malang Hadi Santoso 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, masih memburu keberadaan pengembang Sulfat Inside.

Pemburuan tersebut dilakukan karena menilai pengembang Sulfat Inside harus bertanggung jawab terkait kejadian rumah longsor yang memakan korban jiwa.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan keberadaan pengembang sampai sekarang belum ditemukan.

Pihaknya masih berusaha mencari, meski kabarnya kantor pengembang tersebut berada di wilayah Sukun Kota Malang.

"Kami akan meminta klarifikasi dari pihak perumahan tersebut untuk mencari kebenarannya. Namun keberadaan pengembang masih belum ditemukan," ucap pria yang akrab disapa Soni tersebut, Rabu (20/1/2021).

Soni mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh developer tersebut seperti tidak memberikan jarak antara bibir sungai dengan rumah warga yang harusnya berjarak sekitar 6 meter.

Selanjutnya, tanah yang digunakan merupakan tanah urukan Hal itu yang menjadikannya rawan.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh developer agar berhati-hati saat melakukan konstruksi pengerjaan.

Soni pun menyarankan, sebelum membangun rumah, lebih baik membangun terlebih dulu dinding penahan yang terbuat dari beton.

Hal tersebut dilakukan agar konstruksi dan pondasi bangunan kuat dan mengantisipasi adanya tanah longsor.

"Jujur saja ini bukan tanah asli. Tapi tanah urukan. Dan ini sangat riskan sebetulnya. Dan nanti akan kami tertibkan," ucapnya.

Soni juga belum bisa menjawab berkaitan dengan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada pengembang tersebut.

Dikarenakan, sanksi kata dia hanya bisa dilakukan oleh organisasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) ataupun APERSI.

"Nantinya seperti REI gitu yang bisa memberikan sanksi. Karena banyak pengembang yang melanggar aturan sesuai PSU. Tapi saya menunggu niat baik saja dari pengembang. Saya tunggu," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved