Oknum PNS Selingkuh dengan Istri Orang, Terbongkar Saat Mesum di Dalam Mobil

Oknum PNS dan ibu rumah tangga tak berkutik saat kepergok mesum di dalam mobil. petugas menemukan kondisi pakaian yang berantakan saat digerebek

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews
oknum PNS selingkuh dengan istri orang terbongkar saat kepergok mesum di mobil 

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.

Baca juga: Dijodohkan Sama Putra Syekh Ali Jaber,Ternyata Wirda Putri Ustadz Yusuf Mansur Bukan Orang Sembarang

Baca juga: Kristen Gray dan Saundra Diusir dari Indonesia, Buntut Twit Meresahkan Soal Bali Nyaman Bagi LGBT

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved