Oknum PNS Selingkuh dengan Istri Orang, Terbongkar Saat Mesum di Dalam Mobil
Oknum PNS dan ibu rumah tangga tak berkutik saat kepergok mesum di dalam mobil. petugas menemukan kondisi pakaian yang berantakan saat digerebek
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.
Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.
Baca juga: Dijodohkan Sama Putra Syekh Ali Jaber,Ternyata Wirda Putri Ustadz Yusuf Mansur Bukan Orang Sembarang
Baca juga: Kristen Gray dan Saundra Diusir dari Indonesia, Buntut Twit Meresahkan Soal Bali Nyaman Bagi LGBT