Berita Jember Hari Ini
BPBD Jember Pantau Kondisi Gunung Raung Pasca Kenaikan Status Jadi Level II Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember memantau kondisi Gunung Raung.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | JEMBER - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember memantau kondisi Gunung Raung paska kenaikan status Gunung Raung (3.332 Mdpl) dari Normal (Level I) ke Waspada (Level II), Kamis (21/1/2021).
"Ya, kami akan terus memantau kondisi, dan perkembangan paska kenaikan status Gunung Raung," ujar Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Jember, Heru Widagdo kepada Surya, Kamis (21/1/2021).
BPBD Jember akan berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung di Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Selain itu, BPBD Jember juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan relawan yang berada di kawasan rawan bencana (KRB) erupsi Gunung Raung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Raung dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada), Kamis (21/1/2021) mulai pukul 13.00 Wib.
Berdasarkan rilis yang disampaikan PVMBG, alasan kenaikan status itu antara lain, dari pemantauan visual dan pengamatan instrumental.

Pemantauan Visual
Gunung Raung terlihat jelas hingga tertutup kabut.
Hembusan gas dari kawah puncak teramati dua kali yaitu pada tanggal 1 dan 20 Januari 2021, berwarna putih dengan intensitas sedang tinggi sekitar 100- 200 meter dari puncak.
Pada 21 Januari 2021, pukul 05.20 Wib teramati hembusan gas dari kawah puncak berwarna putih kelabu setinggi 100 hingga 400 m dari atas kawah.
Hembusan gas terjadi tidak menerus hingga pukul 09.00 Wib.
Pengamatan Instrumental
Jenis gempa yang terekam selama periode 1 – 19 Januari 2021 didominasi oleh Gempa Hembusan dan gempa-gempa tektonik. Pada 20 Januari 2021, terekam adanya Tremor Non Harmonik dan Gempa Vulkanik Dalam. Tanggal 21 Januari 2021, pukul 00.00 - 06.00 Wib terekam 8 kali Gempa Hembusan dan 32 kali Tremor Non Harmonik.
Evaluasi
Tinggi kolom hembusan gas dan warna kolom hembusan mulai mengalami perubahan pada 21 Januari 2021.