Berita Batu Hari Ini
Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Pelanggaran Jam Malam di Kota Batu
Satpol PP Batu mencatat sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SURYAMALANG.COM, BATU – Satpol PP Batu mencatat sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Para pelaku usaha kuliner menjadi kelompok terbanyak yang tercatat melanggar. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Batu, M Nur Adhim di Balaikota Among Tani Batu.
Pelanggaran pelaku usaha kuliner banyak dilakukan pada malam hari.
Ketentuan jam malam selama PPKM di Kota Batu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batu nomor 440/39/422.011/2021.
Para pelanggar diberi teguran lisan maupun tulisan.
Beberapa pelaku usaha yang melanggar jam malam disita identitasnya oleh petugas.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu tabung elpiji dari lapak pedagang kaki lima karena mengabaikan peringatan petugas.
"Dalam operasi ini lebih menekankan pada pelanggaran batas waktu jam kegiatan," kata Adhim, Kamis (21/1/2021).
Penertiban itu dilakukan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh pasukan gabungan hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Tim gabungan itu terdiri atas Satpol PP, Dishub, BPBD dengan dibantu personel TNI/Polri. Totalnya ada 182 personel gabungan yang dikerahkan selama operasi yustisi di masa PPKM.
Desa Pesanggrahan Batu Punya IPAL Bawah Jalan, Dirjen KLH Sebut Satu-Satunya di Indonesia |
![]() |
---|
Pemkot Batu Gelar Uji Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2 OPD |
![]() |
---|
Poltekad Sekarputih Gagas Sungai Tematik di Desa Pendem Batu, Dewanti Tabur Benih Ikan |
![]() |
---|
DPUPR Kota Batu Rencanakan Bangun PLTMH, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Atap Gedung Kesenian Kota Batu Rusak, Betonnya Hampir Ambrol |
![]() |
---|