Daftar Provinsi yang Bakal Perpanjang PPKM, Termasuk Jawa Timur
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari.
SURYAMALANG.COM - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari.
Sedianya PPKM di Jawa-Bali jilid I akan berakhir pada 25 Januari 2021.
Dengan perpanjangan itu, PPKM jilid II akan berlangsung mulai 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menilai hasil PPKM jilid I belum maksimal.
Sebanyak tujuh provinsi di Jawa-Bali akan kembali menerapkan PPKM.
Berikut ini tujuh provinsi yang menerapkan PPKM sampai 8 Februari 2021:
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan PPKM ini karena hasil PPKM tahap pertama belum maksimal.
Berdasarkan hasil evaluasi pada 11-18 Januari 2021, diketahui sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.
Hanya ada 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus.
Sedangkan tiga daerah lain tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus kematian dan 29 kabupaten/kota mengalami penurunan kasus kematian.
Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan angka kesembuhan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan kesembuhan.
Sementara itu, enam dari tujuh provinsi masih berada di atas parameter nasional dalam hal persentase keterisian tempat tidur.
Aturan PPKM jilid dua hampir sama dengan periode pertama.
Hanya saja, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula maksimal pukul 19.00, kini menjadi pukul 20.00.