Berita Surabaya Hari Ini

Kakek 75 Tahun Serahkan 4 Ekor Burung Merak ke BBKSDA Jatim, Dipelihara Sejak 2013

Empat ekor merak itu dirawat dirumah sebelumnya dengan kandang berukuran sekitar 3x4 meter.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman R
Kakek Sugiyono saat Merelakan berpisah dengan merak hijau yang sudah hampir delapan tahun dirawatnya. 

Penulis : Firman Rachmanudin , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang kakek, Sugiyono (73) warga Putat Jaya Surabaya menyerahkan empat ekor burung merak ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Penyerahan satwa langka yakni itu dilakukan BBKSDA Jatim oleh Sugiyono di rumahnya jalan Putat Jaya Surabaya, Senin (25/1/2021).

Sugiyono setidaknya telah merawat empat ekor merak hijau (Pavo Muticus) itu sejak tahun 2013 hingga terlihat besar dan cantik.

"Cerita awalnya saya tidak tahu kalau merak. Tahun 2013 katanya cucu saya merak dari madiun. Saya baru percaya waktu kepala keluar jambul. Setelah agak besar, lama-lama tidak enak saya ditanya ijin. Saya suruh urus mantu saya. Lalu keluar surat, tapi ternyata bukan ijin penangkaran. Tapi setelah dapat itu saya malah senang, bisa rawat sampai besar. Tapi terus beberapa kali didatangi polsek, Polres, Polda, tanya ijinnya," kata Sugiyono, Senin (25/1/2021).

Empat ekor merak itu dirawat dirumahnya dengan kandang berukuran sekitar 3x4 meter.

Karena risih ditanya soal ijin, Sugiyono akhirnya meminta anaknya untuk menghubungi BBKSDA guna mengevakuasi merak hijau tersebut.

"Selain itu kalau bulunya kan ada kayak debu. Saya sering sesak. Saya pikir ya sudahlah biar dirawat sama yang ahlinya saja," imbuhnya.

Sementara itu, Ari Guntoro,Kepalsa seksi wilayah III Surabaya, BBKSDA Jatim mengatakan jika pihaknya mengevakuasi empat ekor merak atas permintaan Sugiyono.

"Dapat laporan pak sugiyono mau menyerahkan satwa. Dan memang kita cek dokumentasi BBKSDA Jatim pernah ke sini tahun 2013. Saat itu beliau berkeinginan merawat, Kita titipkan dan beliau mau mengurus ijin. Baru setelah ada informasi beliau mau menyerahkan akhirnya kami evakuasi ternyata memang ijinnya belum pernah diurus," kata Ari Guntoro.

Satwa merak hijau itu nantinya akan dibawa ke kandang transit BBKSDA jatim untuk rehabilitasi.

Di sana petugas akan menilai habitat aslinya untuk kemungkinan dilepas liarkan.

"Nanti kalau sudah bisa nilai kesiapan akan kami kembalikan ke habitat aslinya. Selama recovery nanti meliputi penilaian terhadap perilakunya karena lama dirawat dan dikandangkan. Nanti kalau memang tidak bisa muncul sifat liarnya ya nanti akan kami titipkan ke lembaga penangkaran yang punya izin," imbuhnya.

Ari menjelaskan jika pelepasan satwa liar tidka bisa dilakukan secara serampangan.

"Harus lihat asal usul daerah mana. Kalau ini kan asal usul daerah Madiun, kemungkinan bisa dilepas liarkan di sana. Tapi harus kita lihat dulu kondisinya. Kesiapan satwa itu sendiri bagaimana," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved