Berita Kediri Hari Ini

Pemkab Resmi Terapkan PPKM Jilid Kedua, Kapolres Kediri Akan Perketat Pengawasan Prokes Masyarakat

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono akan perketat protokol kesehatan dalam masa perpanjangan PPKM kedua di Kabupaten Kediri.

Penulis: Farid Farid | Editor: isy
Polres Kediri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono Saat menjaring Pelanggar Protokol Kesehatan 

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono akan perketat protokol kesehatan dalam masa perpanjangan PPKM kedua di Kabupaten Kediri.

Lukman yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri bahwa pihaknya menerima informasi tentang perpanjang masa PPKM kedua mulai 25 Januari sampai 8 Februari 2020.

"Melalui perpanjangan ini masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas yang tidak perlu seperti saat malam hari. Karena semua tempat usaha ini dibatasi, maksimal jam 8 malam," ungkapnya kepada SURYA.CO.ID Senin (25/1/2021) di Mapolsek Kunjang.

Menurut Lukman Cahyono bahwa penerapan PPKM Kedua ini tak jauh berbeda dengan yang pertama.

"Semua kegiatan budaya, olahraga dan seni ini juga ada pembatasan, sehingga himbauan dari kami untuk masyarakat agar mematuhi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," imbuh Kapolres Kediri.

Selain itu bahwa pihak Polres Kediri bersama Satpol PP dan TNI akan melakukan penutupan semua area SLG (Simpang Lima Gumul) pada jam dan hari tertentu.

"Untuk tempat yang biasanya digunakan untuk kumpul atau berkerumun akan kami tutup contohnya di sekitaran SLG. Sehingga mengurangi aktivitas masyarakat yang ada," pungkas Lukman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved