Berita Madiun Hari Ini
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Jumpa Fans Artis TikTok Viensboys di Madiun, Ada yang Diburu
Apabila ditemukan unsur penghasutan, maka polisi akan menjerat dengan Pasal 160 KUHP atau pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus Priambodo
Anggota grup TikTok asal Solo, Viensboys diperiksa di Polres Madiun Kota, Senin (26/1/2021).
Banyak yang mengkritik acara tersebut, karena saat ini Kota Madiun masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penularan Covid-19.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).