Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan

Terangkum detik-detik 4 PSK berusia 15 tahun ditangkap polisi saat hendak melayani pelanggan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi PSK 

SURYAMALANG.COM - Terangkum detik-detik 4 PSK berusia 15 tahun ditangkap polisi saat hendak melayani pelanggan. 

Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih berusia belia ini mematok tarif Rp 6 juta untuk sekali kencan. 

Tak hanya itu, ternyata sosok muncikari PSK belia ini masih berusia 19 tahun. 

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu sudah nekat terjun ke dunia hitam demi mendapatkan uang.

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Rupanya, kerberadaan gadis ABG yang terjun ke dunia prostitusi ini tak lepas dari peran seorang muncikari.

Bahkan, sang muncikari bernama Rama usianya pun masih terbilang muda yakni 19 tahun.

Ilustrasi - Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan
Ilustrasi - Detik-detik 4 PSK 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Mau Layani Pelanggan, Tarif Rp 6 Juta Sekali Kencan (Tribunnews)

6 Fakta Anak Gugat Ayahnya Rp 3,2 M Menyerah dan Mohon Ampun, Terjadi Setelah Sang Adik Meninggal

8 Fakta Baru Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Periksa Kejiwaan, Ngomong Ngelantur

Ngutil atau Mau Belanja Gratis ? Warga Pondok Blimbing Indah Malang Ditangkap di Pusat Perbelanjaan

Meski demikian, banyak pelanggan yang datang kepadanya agar dapat berkencan dengan gadis ABG di ranjang.

Sekali transaksi, Rama mengaku kebagian jatah sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata Rama.

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rama diduga mucikari 4 gadis dibawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat ini, pria berusia 19 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Ditangkap saat Akan Melarikan Diri

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online.
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

5 Cinta Terlarang Terpanas: Video Syur Pak Dokter & Bu Bidan Hingga Istri Sediakan Cewek untuk Suami

Istri Rela Bantu dan Lihat Suami Setubuhi Rekan Kerja Sendiri, Takut Diceraikan Jika Tak Menurut

Ambisi Suami Bangkitkan Istri yang Sudah Mati, Prosesnya Sungguh Rumit Tapi Ending Jauh dari Harapan

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Pria yang diduga mucikari diringkus saat akan melarikan diri dari lokasi hotel yang menjadi tempat transaksi dengan pria hidung belang.

Ada empat orang perempuan muda diduga Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang diciduk saat hendak melayani pelanggannya di kamar hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (25/1/2021) kemarin.

Ke-empat orang wanita yang dibawa oleh polisi ini usianya rata-rata masih belasan tahun alias dibawah umur.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Tak hanya para gadis muda yang amanakan, seorang pria diduga mucikarinya bernama Rama (19) pun turut diringkus polisi.

Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

Muncikari Jadi Tersangka

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Rama, pria berusia 19 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi perempuan di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.

Bayaran Rp 6 Juta

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Istimewa)

Gadis di bawah umur yang diciduk polisi di kamar hotel rupanya memasang tarif jutaan.

Untuk sekali kencan, mereka mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama mengartakan, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved