Kamis, 23 April 2026

Berita Jember Hari Ini

Jenazah TKW Dari Malaysia Tertukar, Keluarga di Jember Nyaris Terima Jenazah Perempuan Lain

Bukannya jenazah Suliyati yang dikirim ke alamat di Jember melainkan  jenazah orang lain yang merupakan TKW warga asal Sragen

Editor: Dyan Rekohadi
Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal dunia di Malaysia dan diantar pulang ke Jember Jawa Timur tertukar dengan jenazah perempuan lain.

Peristiwa jenazah TKW dari Malaysia yang tertukar ini diketahui ketika jenazah tiba di Bandara Juanda Surabaya.

Jenazah TKW yang seharusnya diantar melalui Bandara Juanda itu seharusnya TKW bernama Suliyati (40).

TKW bernama Suliyati (40) itu meninggal karena pendarahan otak pada 12 Januari 2021.

Jenazah menurut rencana akan dikirim ke pihak keluarga di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember.

Tapi rupanya ada kesalahan dalam pengiriman Jenazah Suliyati ke Jember.

Bukannya jenazah Suliyati yang dikirim ke alamat di Jember melainkan  jenazah orang lain yang merupakan warga asal Sragen yang juga merupakan TKW bernama Sujiati.

Kepala Dusun Krajan II Desa Grenden sekaligus tim pemulangan jenazah, M Arif Budiman menjelaskan, pemerintah desa membantu mengurus kepulangan jenazah Suliyati.

Pihak desa meminta agar foto jenazah Suliyati dikirim via WhatsApp setelah dikafani.

Namun, setelah foto diterima dan dicocokkan, ternyata bukan jenazah Suliyati yang hendak dikirim, tetapi jenazah TKW lainnya yang juga meninggal dunia bernama Sulijati.

“Setelah itu, kami kirim komplain ke sana, ternyata jenazah sudah dibawa dari RS ke pihak cargo bandara di Kuala Lumpur,” papar Arif saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Pihak desa berupaya membuat surat untuk menggagalkan pengiriman jenazah tersebut.

Namun, sudah tidak bisa karena jenazah sudah diterbangkan ke Surabaya dan transit Jakarta.

Selanjutnya, Pemdes berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membuat surat agar jenazah itu tidak dikirim ke Surabaya.

"Namun, secara aturan dan prosedur maskapai tidak boleh, tetap dikirim ke alamat tujuan,” tutur dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved