Berita Pamekasan Hari Ini

Modus Komplotan Maling Kotak di Pamekasan, Bawa Mobil Rental, Uangnya untuk Beli Narkoba

Komplotan maling kotak amal pimpinan FDK (17) telah beraksi 20 kali di Pamekasan.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian
Polisi menangkap komplotan maling kotak amal yang sudah beraksi di 20 lokasi di Pamekasan. 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Komplotan maling kotak amal pimpinan FDK (17) telah beraksi 20 kali di Pamekasan.

Komplotan ini menggunakan uang hasil curian untuk foya-foya dan membeli narkoba.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan FDK dan tersangka berinisial AF (17), RM (15), serta Ach Idris Efendi (20) positif mengonsumsi sabu-sabu dan ineks.

Menurutnya, 10 maling kotak amal masjid tersebut saling mengenal dan merupakan satu komplotan.

Rata-rata para pelaku adalah pengangguran dan suka foya-foya.

"Kami tangkp 10 tersangka tersebut di tempat berbeda," ujar Adhi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/1/2021).

Awalnya polisi menangkap FDK di Kecamatan Proppo pada 26 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah pengembangan, polisi menangkap sembilan tersangka lain.

10 tersangka ini mulai beraksi sejak akhir tahun 2020.

Polisi menyita sisa uang hasil curian berjumlah Rp 300.000.

Saat berasi, para pelaku menggunakan mobil rental.

"Kemungkinan pelaku tidak bisa nyetir," jelasnya.

Saat disita polisi, bagian belakang mobil tersebut hancur.

Para pelaku menggunakan uang curian untuk foya-foya dan membeli sabu.

"Kami masih dalami jaringan mereka karena kemungkinan masih ada tersangka lain," ungkapnya.(Kuswanto Ferdian)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved