Listyo Sigit Prabowo Baru Dilantik sebagai Kapolri, Ternyata Segini Besaran Gaji Kapolri Sekarang

Jenderal Listyo Sigit Resmi Menjabat, Simak Perhitungan Besaran Gaji Kapolri Ini

Editor: Bebet Hidayat
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Listyo Sigit Prabowo Baru Dilantik sebagai Kapolri, Ternyata Segini Besaran Gaji Kapolri Sekarang 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kapolri usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo dilakukan setelah melewati proses fit and proper test hingga pengesahan pengangkatan di rapat paripurna DPR pekan lalu.

Pria kelahiran Ambon 51 tahun yang lalu itu adalah calon tunggal yang disodorkan oleh Presiden Jokowi ke DPR.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jenderal Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

TERUNGKAP Profesi 3 Anak Listyo Sigit yang Baru Dilantik Jadi Kapolri Baru,Jadi Sorotan

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Sebagai pucuk pimpinan Polri yang baru, berapa gaji Kapolri Listyo Sigit Prabowo?

Gaji polisi dari pangkat terendah hingga jenderal sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berada di puncak pangkat tertinggi di Korps Bhayangkara.

Seorang perwira tinggi (pati) polisi mendapatkan gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.

Tentunya selain gaji pokok, Kapolri sebagaimana anggota polisi lainnya juga menerima pendapatan lain dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin yang berlaku di kepolisian.

Besaran tukin Polri merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Perpres tersebut, tukin Kapolri ditetapkan sebesar 150 persen dari tukin perwira tinggi polisi yang berada di kelas jabatan 17 yang mendapat tukin per bulan sebesar Rp 29.085.000.

Dengan demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 43.627.500 atau 150 persen dari Rp 29.085.000.

Berikut rincian lengkap tukin di lingkungan Polri dari kelas jabatan 1 (tamtama) hingga kelas jabatan 17 (pati):

Listyo Sigit Prabowo saat diambil janjinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri).  Pelantikan Listyo digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB.
Listyo Sigit Prabowo saat diambil janjinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri). Pelantikan Listyo digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB. (Capture Youtube Sekretariat Presiden)

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Riwayat Karir Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati.

Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo.

Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 

Bukan Orang Sembarangan, Sosok Polwan yang Berdiri Dibelakang Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri Baru
Bukan Orang Sembarangan, Sosok Polwan yang Berdiri Dibelakang Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri Baru (Ist via Pos Kupang)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri Baru.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra.

Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.

Dalam kasus suap surat jalan Djoko Tjandra, nama Listyo Sigit disebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat sidang, serta menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga lulusan Akpol 1991, sebagai tersangka.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes usap diungkap ke publik atas dasar privasi,

juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.

Riwayat pendidikan

AKPOL (1991)
PTIK (1998)
SESPIM (2006)
LEMHANNAS (2017)
Jabatan kepolisian
Perwira Samapta Kepolisian Resor Metro Tangerang (1991)
Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
Komandan Peleton Taruna Akpol
Komandan Kompi Taruna Akpol
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Tangerang (1998)
Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
Ajudan Presiden RI (2014)
Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2021)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jenderal Listyo Sigit Resmi Menjabat, Simak Perhitungan Besaran Gaji Kapolri Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved