Pacaran Online Selama 3 Tahun Berujung Pilu, Pria Surabaya Ditipu Kekasihnya Hampir Setengah Miliar
Kisah seorang pria melakukan pacaran online selama tiga tahun dengan seorang perempuan berujung pilu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM - Kisah seorang pria melakukan pacaran online selama tiga tahun dengan seorang perempuan berujung pilu.
Siapa sangka jika kekasihnya yang ia percaya selama tiga tahun tersebut telah menipu dirinya.
Bahkan pria asal Surabaya ditipu pacar dengan total hampir setengah miliar rupiah.
Sejatinya orang berpacaran akan selalu sering bertatap muka.
Namun, apa yang dialami pria ini sungguh berbeda.
Meski mengaku sempat menjalani percintaan selama tiga tahun, namun nyatanya tidak pernah bertemu.

• Kronologi Duel Maut 2 Orang Vs 3 Orang di Klepu, Kabupaten Malang, Bermula Kasun Terlibat Pemerasan
• Oleng, Truk Terperosok ke Sungai di Desa Kepuh, Kabupaten Kediri
• Halik Hanya Butuh Waktu 5 Detik untuk Mencuri Motor di Bondowoso
Berawal dari kenalan di Facebook pada tahun 2016, Sutoyo jatuh hati kepada terdakwa Bunga Aditya Permata.
Meski belum pernah bertemu Sutoyo berani memberikan segalanya kepada Bunga.
Bahkan ia rela memberi uang dengan total keseluruhan Rp 456 juta.
Keduanya akhirnya bertukar nomor. Dalam kurun waktu tiga tahun, hubungan mereka semat putus nyambung.
Hingga pada akhirnya pada bulan Oktober 2018, Sutoyo kembali menghubungi “kekasihnya” itu melalui messenger.
Sutoyo menanyakan kemana keberadaan Bunga yang sempat lama menghilang itu.
Dalam dakwaan Jaksa Febrian Dirgantara disebutkan, bahwa Bunga mengaku sedang kesusahan.
“Terdakwa mengaku sedang menjalani transplantasi ginjal,” kata jaksa Febrian.
Sutoyo menyatakan cintanya lewat WA. Namun, Bunga sempat menolak lantaran sedang dekat dengan pria lain yang berani menjatah uang sebanyak Rp25 juta per bulannya.

• Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa, Paket Data dan Token Mulai 1 Februari, YLKI: Memberatkan Masyarakat!
• Cobaan Berat Michaela Elsiana Sebelum Viral Labrak Pelakor, Kehilangan Anak Usianya Masih 2 Bulan
• Sempat Bikin Resah, Ternyata Begini Isi dan Tampilan Pemberitahuan WhatsApp yang Muncul di Status
Sutoyo tak mau kalah. Harga dirinya sebagai lelaki seakan jatuh.
Sutoyo menyanggupi kalau dirinya juga bisa menjatah uang senilai puluhan juta tersebut.
Ia tak tahu bahwa Bunga sedang memanfaatkan dirinya.
Bunga juga mengaku selama ia menghilang ia menjalani operasi di Amerika Serikat.
Iba akan apa yang dialami gebetannya, Sutoto pun semakin rutin menjatah uang dengan total uang Rp456 juta.
Dalam kurun waktu dua tahun 2019-2020, Sutoyo sering mengirim uang dari Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Nyatanya, uang tersebut digunakan Bunga untuk mencukupi gaya hidupnya.
Serta membayar utang ke empat rentenir, membayar cicilan kartu kredit dan liburan ke Bali, Bandung dan Jogjakarta.
Lantas perbuatannya ini hanya tipu belaka, ia dilaporkan oleh Sutoyo hingga dia divonis 15 bulan penjara oleh hakim.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim Suparno saat membacakan amar putusan.
Bunga yang tidak didampingi pengacara menerima putusan tersebut.
Dia mengaku menyesal karena sudah menipu teman lelakinya itu.
"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyesal," akuinya.
Ongkos Pacaran 4 Bulan Diklaim Rp 100 Juta, Minta Ganti Rugi ke Mantan Seusai Putus
Seorang pria minta ongkos pacaran selama 4 bulan sebesar Rp 100 juta kepada sang mantan pacar.
Pria 48 tahun ini minta ganti rugi kepada mantan pacar setelah sang cewek menolak diajak menikah dan hubungan asmaranya putus.
Wanita asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur dituntut oleh mantan pacarnya.
Perempuan berinsial HH (24) merasa bingung saat hubungan asmaranya kandas dan berunjung permintaan uang.
Yakni, pria berusia 48 tahun, menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran yakni menganti semua pengeluaran yang diberikan pria itu selama empat bulan berpacaran sebesar Rp 100 juta.
Seperti dikutip dari Tribun Kaltim dalam artikel "Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi".

Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.
Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko di mana HH bekerja, untuk memasok parfum.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.
Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum)."
"Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya."
"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, Selasa (22/12/2020).

Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.
Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
HH tak merincikan kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.
Tentu yang jelas, usai kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.
Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang diminta.

Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu.
Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.
"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.
Perihal jam dan cincin mili RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD.
HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.
Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.
Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.
Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.