Senin, 18 Mei 2026

Berita Ponorogo Hari Ini

Angka Pernikahan Dini di Ponorogo Naik Dua Kali Lipat, Mayoritas Hamil Sebelum Nikah

Angka pernikahan dini di Ponorogo meningkat sampai dua kali lipat selama tahun 2020.

Tayang:
Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Angka pernikahan dini di Ponorogo meningkat sampai dua kali lipat selama tahun 2020.

Sesuai data di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, pengajuan dispensasi menikah sepanjang tahun 2020 berjumlah 236 perkara.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100 persen jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya 93 perkara.

Humas PA Ponorogo, Misnan Maulana mengatakan jumlah pengajuan dispensasi menikah paling banyak pada Maret 2020, yaitu sebanyak 38 perkara.

"Di antara penyebabnya adalah syarat usia perkawinan untuk perempuan naik dari 16 tahun menjadi 19 tahun," ucap Misnan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/2/2021).

Kebijakan tersebut sesuai UU 16/2019 tentang Perubahan atas UU 1/1974 tentang Perkawinan.

Dalam UU tersebut usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.

"Otomatis perubahan usia kawin perempuan itu termasuk yang memicu peningkatan perkara dispensasi nikah yang masuk."

"Biasanya 17 tahun bisa menikah, tapi sekarang harus mengajukan perkara," ungkapnya.

Faktor lain yang menyebabkan dispensasi nikah naik adalah karena pasangan tersebut telah hubungan suami istri sebelum menikah.

"Mayoritas penyebab utama pengajuan dispensasi menikah ini karena hamil di luar nikah. Faktor lainnya tidak banyak," jelasnya.

Menurutnya, di antara penyebab banyaknya hubungan suami-istri di luar nikah adalah kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan meningkatnya keimanan seseorang.

Misnan mengajak para orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.

Misnan enggan mengaitkan Pandemi Covid-19 sebagai penyebab utama naiknya hubungan di luar nikah.

"Saya tidak bisa menilai apakah belajar daring selama Pandemi Covid-19 termasuk pemicunya," jelasnya.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved