Gading Marten Tiba-tiba Baper, Nasihati Atta & Aurel Soal Orang Ketiga, Perselingkuhan Gisel Disorot

Gading Marten tiba-tiba baper, nasihati Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah soal orang ketiga, masalah rumah tangganya langsung disorot

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Instagram @gadiiing/@attahalilintar
Gading Marten tiba-tiba nasihati Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah soal orang ketiga 

Keduanya  merupakan pemilik akun twitter yang menyebarkan video Gisel itu secara masif di media sosial yakni PP (26) dan MN (24). 

PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, dan MN di Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer di media sosial.

Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Dia mengatakan, masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

Akibat penyebaran video asusila itu, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu juga ditetapkan sebagai tersangka, Senin (28/12/2020).

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Nobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. 

Keduanya juga sudah diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Gisella Anastasia mengaku bahwa dia merekam video itu dalam kondisi mabuk minuman keras setelah menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, tahun 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved