Nasional
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tantang TNI-Polri Perang Terbuka, Wakapolda: Tidak Takut
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tantang TNI-Polri Perang Terbuka, Wakapolda: Tidak Takut
TNI dan Polri akan mengutamakan pendekatan yang tenang dan lembut dalam menghadapi KKB di Intan Jaya.
"Kejadian di Intan Jaya ini selalu berulang dan ini harus kita sikapi dengan tenang agar kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang pas dan soft."
"Kita tidak mau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi beberapa waktu lalu," kata Matius.
Selain itu, Polda Papua akan menambah jumlah personel di Polres Intan Jaya.
Penambahan pasukan itu diharapkan bisa membuat situasi keamanan di wilayah itu lebih kondusif.
"Ke depan kita akan memperkuat Polres Intan Jaya, salah satunya kita akan menggeser 45 personel untuk mem-back-up pasukan yang sudah ada di sana," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TNI-Polri Tak Takut dengan Tantangan Perang Terbuka KKB, Begini Penjelasan Wakapolda Papua

Prajurit TNI Dipenjara Seumur Hidup Karena Menjual Senjata ke KKB
Tentara Nasional Indonesia (TNI) harusnya berjuang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun Pratu Demisla Arista Tefbana (28) justru berkomplot dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Akibatnya, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Pratu Demisla Arista Tefbana divonis penjara seumur hidup.
Terkait kejahatan ini, Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura, Papua, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana.
Pratu Demisla Arista Tefbana yang tercatat sebagai anggota Kodim Mimika ini terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).
Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.
Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge.