Selain Warga Indonesia, Inilah Daftar 19 Warga Negara Lainnya yang Dilarang Masuk ke Arab Saudi
Merujuk larangan tersebut, maka mulai 3 Februari, warga dari negara yang termasuk dalam daftar 20, tidak boleh masuk ke Arab Saudi.
SURYAMALANG.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga 19 negara lainnya dilarang masuk ke Arab Saudi.
Kebijakan ini dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19.
Pelarangan atau pemblokiran ini dilakukan Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021), seperti dilaporkan Reuters pada Rabu (3/2/2021).
Merujuk larangan tersebut, maka mulai 3 Februari, warga dari negara yang termasuk dalam daftar 20, tidak boleh masuk ke Arab Saudi.
• Selain Jokowi dan Raja Salman, Inilah 5 Pemimpin di Dunia yang Berani Disuntik Vaksin Covid-19
• Raja Salman Mengasingkan Diri Setelah 150 Bangsawan Arab Saudi Terinfeksi Corona Termasuk Pangeran
Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:
1. Indonesia
3. Argentina
4. Jerman
5. Amerika Serikat
6. Britania
7. Afrika Selatan
8. Perancis
9. India
10. Pakistan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mekkah-18.jpg)