Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
Modus Kado untuk Pacar, Pak Guru Bawa Siswi SD ke Hutan Demi Puaskan Birahi Lalu Diberi Uang 10 Ribu
SURYAMALANG.COM - Pak guru berinissial HA (38) di Lubuk Linggau tega menyetubuhi siswi SD yang berusia 10 tahun.
Perbuatan terkutuk HA kepada siswi SD ini terjadi di sebuah hutan di Desa/Kelurahan Mesat Seni, Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, HA mengancam siswi SD tersebut dan diseret ke dalam hutan.
Nah, di tengah hutan inilah HA melampiaskan birahi terhadap korban.
Setelah itu, korban dibawa ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) terdekat dari lokasi dan ditinggal seorang diri.
Saat itu, pelaku juga memberikan uang Rp 10.000 kepada korban.
• Siswi SMP dan SMA Dijadikan Sapi Perah di Rumah Kos Mojokerto, Dijual untuk Layani Birahi Pelanggan
• Guru Raba Tubuh Siswi SMP Saat Les Privat di Denpasar, Sampai Si Cewek Nangis di Kamar Mandi
"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi," kata kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono lewat pesan singkat, Rabu (3/2/2021).
Nuryono mengatakan, kasus tersebut berawal ketika korban pergi sendirian ke warung untuk jajan.
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba didekati pelaku dan ditawari uang jika mau menemani pelaku mengantar kado ke pacarnya.
"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Kapolres.
Setelah terbujuk, pelaku membawa ke lokasi kejadian pemerkosaan.
Menurut polisi, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga, korban dari pelaku HA kemungkinan bertambah.
Pihak kepolisian tengah mendalami keterangan HA.
Atas perbuatannya, HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (Kompas.com)

Siswi SMP dan SMA Dijual untuk Layani Birahi Pelanggan
Sebuah rumah kos di Kota Mojokerto menjadi sarang prostitusi yang menyediakan anak di bawah umur untuk melayani birahi pria hidung belang.
Rumah kos ini terletak di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02 / RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Penggerebekan rumah kos ini pun menghebohkan warga sekitar, dilaporkan wartawan SURYAMALANG.COM di lokasi kejadian.
Prostitusi terselubung itu memperdagangkan gadis di bawah umur yang mayoritas adalah Siswi SMP dan siswi SMA yang berusia sekitar 14 tahun sampai 16 tahun.
Mereka ditawarkan oleh pelaku OS (42) pemilik rumah kos ke sejumlah pria hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Rumah kos bercat hijau dan berpagar hitam itu kini dalam kondisi kosong.
Terlihat garis Police Line terpasang di pintu pagar usai digerebek oleh anggota Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Banyak warga yang tidak tahu kalau rumah kos itu ternyata disalah-gunakan untuk tempat maksiat praktik prostitusi online.
Warga mengecam perbuatan pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik kampungnya tersebut.
"Saya tidak tahu kalau rumah kos ternyata dipakai menjadi tempat seperti itu dan kalau saya tahu pasti marah karena sudah keterlaluan dan ngawur," ungkap Antok (41) warga setempat.
Antok tinggal persis di depan rumah pelaku sehingga dia tahu persis banyak aktivitas pria dan wanita yang keluar masuk rumah kos itu.
Namun warga tidak curiga tidak ada yang aneh dari aktivitas itu karena mereka mengira tamu penghuni kos.
Apalagi, keberadaan rumah kos sudah cukup lama di lingkungan Kuwung.
Sedangkan, nama pemilik rumah kos bernama Olan Sumaryono (41) kelahiran Mojokerto Tahun 1981.
"Kita mengamati ada aktivitas pria dan wanita keluar masuk di situ, ya kita sebagai tetangga cuek karena itu rumah kos karena mau tanya nggak enak sama pemiliknya," jelasnya.
Antok menyebut pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat kampung.
Kondisi rumah kos itu juga tertutup.
"Ya warga di sini kenal dengan pemilik kos tapi memang orangnya tertutup sehingga mau menegur juga gak bisa jarang bertemu dan pemiliknya tinggal dan pulang disitu," ucap Totok.
Totok menceritakan sepengetahuan dia ada anggota Polisi dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekkan di rumah kos pada Jumat Sore 29 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang diamankan ada empat wanita masih pelajar SMA dan dua pria, kita tidak tahu persoalannya apa namun setelah dijelaskan Polisi akhirnya warga mengerti dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada pihak berwajib," paparnya.
Ketua RT02/RW03, Nur Sucahyo menuturkan dia tidak tahu jika rumah kos di lingkungannya disalahgunakan untuk tempat prostitusi pelajar.
Padahal, berdasarkan pemberitahuan dari pemiliknya bahwasanya rumahnya dijadikan rumah kos bulanan dengan penghuni yang sudah berumah tangga.
Pemilik kos OS memang dikenal memiliki kepribadian yang cenderung tertutup.
"Pemilik lapor ke saya kalau penghuni rumah kos ada tiga Pasutri pada awal tahun 2020 lalu nah setelah itu sudah tidak ada laporan lagi sampai kejadian ini," pungkasnya.
Sucahyo menjelaskan ada tiga lokasi rumah kos di lingkungannya sehingga dia sempat memantau seluruhnya.
Warga juga tidak pernah melaporkan kejadian janggal di rumah kos tersebut.
"Saya tidak tahu kalau rumah sekitar satu tahun digunakan itu dijadikan tempat prostitusi," tandasnya. (SURYAMALANG.COM/Romadoni)