5 Fakta Terkait Luka Usus yang Diduga Jadi Penyebab Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan

Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro telah angkat bicara tentang sakit yang diderita kliennya yang diduga jadi penyebab kematian.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Youtube- Instagram
Fakta Sakit Penyebab Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia 

SURYAMALANG.COM - Beberapa fakta terkait luka usus yang diduga menjadi penyebab kematian Maaheer At-Thuwailibi diungkap oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro dan istrinya.

Seperti diketahui Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro telah angkat bicara tentang sakit yang diderita kliennya yang diduga jadi penyebab kematian.

Kabar Duka dari Gus Mus, KH Atabik Ali Tokoh NU asal Krapyak Yogyakarta Meninggal Dunia

BREAKING NEWS : Kronologis Kematian Maaher At-Thuwailibi di Dalam Rutan Bareskrim Polri, Luka Usus

Maaher yang menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus ujaran kebencian itu ternyata sempat dibantarkan karena sakitnya, tapi kembali dibawa ke Rutan .

Berikut fakta-fakta terkait luka usus yang diduga jadi penyebab meninggalnya Maaheer At-Thuwailibi :

1. Maaheer At-Thuwailibi telah memiliki sakit luka usus di Lambung sejak sebelum ditangkap polisi.

Kondisi sakit luka usus Maaher itu diungkap oleh sang istri.

2. Keluhan sakit pada bagian usus kembali disampaikan Maaher saat menjalani penahanan.

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan suaminya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. 

3. Dibantarkan ke Rumah Sakit

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

4. Diduga Belum Sehat Sudah kembali dibawa ke Rutan.

Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved