EDAN! Suami Ajak Istri Sendiri Mamah Muda Lakukan Hubungan Intim Bertiga di Ranjang
Adalah SM, seorang mamah muda yang masih berusia 31 tahun mengaku melakukan perbuatan hubungan terlarang bertiga di atas ranjang.
SURYAMALANG.COM -- Zaman edan, suami ajak istrinya sendiri bermain ranjang bersama lelaki lain.
Adalah SM, seorang mamah muda yang masih berusia 31 tahun mengaku melakukan perbuatan hubungan terlarang bertiga di atas ranjang.
Menurut SM, ia melakukan hubungan bertiga di ranjang bersama suaminya sendiri, PR.
Kini mamah muda SM dan PR diamankan pihak kepolisian.
SM dan suaminya diciduk polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Palembang.
• 5 FAKTA Mengejutkan Jaksa Pinangki Teman Djoko Tjandra, Kini Berjilbab, Kekayaan Saingi Hotman Paris
Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka memasang tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ucap Iptu Fifin.
Pasangan suami istri yang menawarkan layanan ranjang bertiga saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). (TribunSumsel/PAHMI)
Pasarkan di Medsos
Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan menerangkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasarkan diri di media sosial.
Kasus tersebut terungkap saat anggotanya berpura-pura melalukan transaksi dengan pelaku.
Menurutnya, pria hidung belang yang menjadi langganan pelaku rata-rata warga dari luar kota.
• Anggota Militer Berpangkat Letnan Berhubungan Intim di Tempat Ini, Strategi Keamanan Bisa Terbongkar
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.
Pengakuan Pelaku
SM (31), mamah muda yang kini telah diamankan polisi hanya bisa menyesali perbuatannya.