Berita Malang Hari Ini
Ini Fungsi Posko saat Penerapan PPKM Mikro di Kota Malang
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Malang selama 14 hari ke depan mulai 9-22 Februari 2021
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Malang selama 14 hari ke depan mulai 9-22 Februari 2021.
PPKM Mikro lebih ditujukkan kepada penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa maupun kelurahan, di mana setiap kelurahan nanti, harus memiliki posko untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.
Wali Kota Malang, Sutiaji, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.
Tersebut menginstruksikan agar seluruh lapisan masyarakat baik itu Camat dan lurah agar melaksanakan dan memantau PPKM Mikro sampai RT RW, termasuk membuat posko penanganan Covid-19 yang dipusatkan di 57 kantor Kelurahan yang ada di kota Malang.
"Satgas kami sudah turun langsung ke kecamatan dan kelurahan, misalkan di kecamatan ketuanya pak camat, satgas kelurahan ya pak Lurah. Poskonya di mana ya di kantor Kelurahan itu," ucapnya.
Sutiaji menyampaikan bahwa posko penanganan covid 19 di tingkat Kelurahan tersebut memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan covid-19 di tingkat Kelurahan.
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, posko di tingkat Kelurahan diharuskan untuk berkoordinasi dengan tim Satgas covid 19 di tingkat kecamatan, kota dan TNI Polri.
Dia juga meminta kepada setiap RT RW di masing-masing Kelurahan agar memantau mobilitas orang yang ada di sekitarnya.
"Jadi harus ada koordinasi bersama. Karena tugas mereka adalah menemukan kasus suspek Covid-19, terus melacak kontak erat dan melaksanakan pengawasan ketat isolasi Mandiri bagi pasien dan kontak erat Covid-19," ucapnya.
Selain itu, Sutiaji mengatakan, PPKM mikro di tingkat Kelurahan ini sebenarnya sudah diterapkan oleh Kota Malang sejak awal pandemi Covid-19 lalu.
Maka dari itu, kini pihaknya akan menguatkan kembali posko Covid-19 tersebut yang diharapkan nanti dapat menekan penyebaran covid-19 di masing-masing daerah.
"Ini sejak lama kami terapkan. Tinggal kami kuatkan saja. Karena dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan edukasi dan literasi terkait dengan Covid-19. Tapi saya yakin, kesadaran masyarakat sudah mulai membaik," tandasnya.