Fakta Kabar Gisella Anastasia Ditahan, Sudah Konfirmasi Kejaksaan, Begini Nasib Mantan Gading Marten

Inilah fakta kabar Gisella Anastasia ditahan akibat kasus video syur yang menjadi perhatian beberapa hari terakhir. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Fakta kabar Gisella Anastasia ditahan atas kasus video syur 

Selama menghadapi kasus video syur, Gisella Anastasia selalu didampingi oleh sang kekasih, Wijaya Saputra alias Wijin

Gisella Anastasia pun membongkar perubahan sikap Wijin setelah dirinya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus video syur

Potrte perubahan sikap Wijin itu setelah kasus video syur Gisel terungkap ke publik.

Kasus tersebut pun membuat Gisel tersandung kasus dugaan pornografi bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Bukan perilaku negatif, menurut Gisel, Wijin justru semakin baik.

Gisel pun mengungkapkan pendapatnya tentang rencana menikah dengan Wijin.

"Ada, ada, ada sifat-sifat dia dan hati dia yang aku baru tahu sekarang. (Seperti) kebesaran hatinya, jadi membawa lebih erat (hubungan) sekarang," ungkap Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021) melansir Kompas.com berjudul 'Gisel Ungkap Perubahan Sifat Wijin Setelah Adanya Kasus Video Syur'

Oleh karenanya, Gisel mengatakan selalu berdoa agar hubungan asmaranya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Potret Wijaya Saputra dan Gisella Anastasia
Potret Wijaya Saputra dan Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

Namun, saat disinggung mengenai pernikahan, Gisel mengaku belum memiliki rencana membangun biduk rumah tangga bersama Wijin.

"Enggak ada rencana menikah, belum, belum (ada rencana). Ih gemes kalau jadi cewek mah ya lihat Instagram isinya orang nikah semua lagi," kata Gisel.

"Cuma kita tetap enggak bisa berdasarkan pikiran dan keinginan kita sendiri. Tetap dikonfirmasi, tanya dulu sampai dapat konfirmasinya, ketenangannya, terus situasinya," ujar Gisel melanjutkan.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Wijin memang mengatakan bakal selalu berada di samping dan mendukung Gisel.

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video asusila dengan Nobu tersebut di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved