Cinta Segitiga Rumit di Semarang, Wanita 30 Tahun Dibunuh Suami Siri Sekaligus Muncikarinya

Wanita berinisial MLY (30) tewas di dalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Semarang, Rabu (10/2/2021).

Editor: Zainuddin
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial MLY (30) tewas di dalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Semarang, Rabu (10/2/2021).

Wanita asal Cipunagara, Kabupaten Subang ini check in bersama seorang pria.

Namun, pria tersebut keluar hotel sendirian pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ternyata MLY dibunuh oleh suami siri sekaligus muncikarinya, Okta Apriyanto (30).

Ada kisah cinta segitiga rumit di balik pembunuhan ini.

Okta sudah memiliki istri sah.

Setelah menikah siri, MLY dan Okta tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Selain menjadi suami siri, Okta juga menjadi muncikari istrinya sendiri.

Okta mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Okta bisa mencari 10 lelaki hidung belakang dalam sehari.

Pelanggan dikenai tarif Rp 350.000 per jam untuk kencan dengan MLY.

Dari tarif tersebut, Okta mendapat bagian Rp 100.000.

"Dia mendapat bagian Rp 250.000," ujar Okta di Mapolrestabes Semarang dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (12/2/2020).

Pasangan suami istri siri ini menyewa kamar hotel seharga Rp 150.000 per hari.

Okta mengenal MLY sejak 2 tahun lalu di kafe di wilayah Cilacap.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved