Rabu, 13 Mei 2026

Berita Tulungagung Hari Ini

Modus Pria Pengangguran Edarkan Uang Palsu di Tulungagung dan Trenggalek, Ternyata Masih Amatir

Rizal Herdiawan Putra (23) belanja kebutuhan menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Tulungagung.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
edgar
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Rizal Herdiawan Putra (23) belanja kebutuhan menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Tulungagung.

Kini pengedar amatiran ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung.

Polisi masih berupaya mengungkap pihak yang menjual uang palsu kepada Rizal.

"Untuk kelengkapan berkas perkara, kami akan minta pendapat saksi ahli dari Bank Indonesia (BI),” terang Iptu Didik Rianto, Kepala Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/2/2021).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Rizal bukan bagian dari jaringan pengedar uang palsu.

Rizal membeli uang palsu itu dari Bandung, Jawa Barat, kemudian dipakai untuk belanja di Tulungagung.

Dia tidak terhubung aktif dengan penjual, dan berhubungan dengannya saat membeli uang palsu itu.

"Jadi dia adalah amatiran, bukan bagian dari jaringan pengedar uang palsu. Kami masih mendalami penjualnya," sambung Didik.

Rizal mengenal sosok penjual itu melalui Facebook.

Kemudian pemuda pengangguran ini transfer uang Rp 500.000 kepada penjual itu.

Lalu si penjual mengirim uang palsu senilai Rp 1,5 juta lewat jasa pengiriman barang.

"Penjualnya ini ada di wilayah Jawa Barat. Sejumlah barang bukti mengarah ke sana," ungkap Didik.

Dari total uang palsu itu, Rizal menggunakan Rp 300.000 untuk keperluan keseharian, seperti rokok dan kopi.

Sedangkan Rp 650.000 dipakai membeli ponsel bekas milik Gandi Setiyono (29), Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Gandi yang melaporkan Rizal ke Polres Tulungagung, sehingga peredaran uang palsu ini bisa terungkap.

"Kami sita sisa uang palsu itu di rumahnya. Total kami menyita Rp 1,2 juta uang palsu," tutur Didik.

Didik merinci Rp 1,2 juta uang palsu yang disita berasal dari Gandi dan sisa yang ditemukan di rumah Rizal.

Sedangkan uang palsu Rp 300.000 belum ditemukan, karena dibelanjakan Rizal ke toko kelontong.

Polisi menangkap Rizal pada Minggu (7/2/2021).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved