8 Fakta Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria 48 Tahun, Melawan Saat Si Pria Rudapaksa

Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan pria berinisial NB (48).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang/Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi - Gadis 15 Tahun jadi tersangka kasus pembunuhan pria berinisial NB (48) 

Namun polisi masih belum menetapkan pasal yang dijeratkan kepada MS.

Polisi juga tidak menahan MS karena masih anak-anak.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera dikutip dari Kompas.com: Cerita MS Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pria yang Akan Memerkosanya

7. Disiapkan Psikolog

Gadis berinisial MS saat ini didampingi oleh psikolog.

"Ada Polwan dan tenaga psikolog yang sudah saya perintahkan untuk pendampingan tersangka, sehingga dapat membuat tenang proses hukumnya. Pengadilanlah yang nantinya memberikan putusan terbaik," katanya dikutip dari Sripoku: Dicegat Dipukul dan Diperkosa di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan Sebisanya, Pelaku Lengah, Ditangkap

Untuk diketahui, mayat NB yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ditemukan tewas di sebuah hutan pada Kamis (11/2/21).

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat NB tersebut, dan mencurigai perempuan yang masih di bawah umur itu.

8. Kronologi

MS awalnya berniat membela diri dengan cara melawan pelaku.

Sebab ketika itu, dia akan diperkosa di dalam hutan.

Ia sendiri bisa kabur setelah melawan pelaku dan meninggalkannya begitu saja.

Ketika itu ia membela diri dengan cara membunuh pelaku.

Siang itu, Gadis 15 Tahun tengah mencari kayu bakar untuk memasak, tiba-tiba datang seorang pria yang sebenarnya cukup dikenal.

Melihat seorang Gadis 15 Tahun sendirian mencari kayu bakar di hutan, pria yang belakangan diketahui inisial NB (48) ini mulai mesum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved