Penanganan Covid
Warga RW 06 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang Tutup Portal dan Batasi Tamu, Implementasi PPKM Mikro
Ketua RW 06 Lowokwaru Malang menjelaskan selain membatasi mobilitas warga, pihaknya juga menerapkan wajib lapor bagi tamu yang datang.
Penulis : Kukuh Kurniawan, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah diberlakukan di seluruh RW di Kota Malang.
Salah satunya, di RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Di wilayah RW yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo V ini, menerapkan serangkaian aturan pengetatan bagi tamu yang masuk.
Salah satunya, dengan menutup portal di akses jalan utama masuk ke perkampungan warga.
"Akses portal kami tutup separuh pada siang hari, untuk membatasi tamu dari luar yang datang. Namun, kami juga tidak ingin membuat warga kesusahan untuk keluar-masuk. Tetapi kalau saat malam hari, portal kami tutup sepenuhnya," ujar Ketua RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, Agus Susanto kepada TribunJatim.com, Minggu (21/2/2021).
Ia menjelaskan selain membatasi mobilitas warga, pihaknya juga menerapkan wajib lapor bagi tamu yang datang.
Nantinya, tamu yang datang wajib melaporkan identitas dan serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
"Selain itu, bagi tamu yang datang dan ingin menginap, wajib menyertakan hasil swab. Ketentuan ini kami berlakukan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena kami mematuhi aturan pemerintah," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid 19.
Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru
PPKM Mikro
Kota Malang
Covid-19
Berita Malang
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Malang
Ini Daftar Persiapan yang Perlu Dilakukan Menjelang Vaksinasi Covid-19, Perlu Minimalkan Stres |
![]() |
---|
Zona Merah Jawa Timur Sabtu 20 Februari 2021: Tersisa Jombang, Zona Kuning Nihil & Zona Oranye Naik |
![]() |
---|
Zona Merah Jawa Timur Jumat 19 Februari 2021: Tersisa Kabupaten Jombang dan Zona Oranye Bertambah |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Warga Menolak Vaksin Covid-19 Sesuai Perpres Nomor 14, Jubir Presiden Jokowi Menjelaskan |
![]() |
---|
Zona Merah Jawa Timur Senin 15 Februari 2021, Hanya 2 Daerah: Kabupaten Jombang & Kota Madiun |
![]() |
---|