Penanganan Covid
Warga RW 06 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang Tutup Portal dan Batasi Tamu, Implementasi PPKM Mikro
Ketua RW 06 Lowokwaru Malang menjelaskan selain membatasi mobilitas warga, pihaknya juga menerapkan wajib lapor bagi tamu yang datang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah diberlakukan di seluruh RW di Kota Malang.
Salah satunya, di RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Di wilayah RW yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo V ini, menerapkan serangkaian aturan pengetatan bagi tamu yang masuk.
Salah satunya, dengan menutup portal di akses jalan utama masuk ke perkampungan warga.
"Akses portal kami tutup separuh pada siang hari, untuk membatasi tamu dari luar yang datang. Namun, kami juga tidak ingin membuat warga kesusahan untuk keluar-masuk. Tetapi kalau saat malam hari, portal kami tutup sepenuhnya," ujar Ketua RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, Agus Susanto kepada TribunJatim.com, Minggu (21/2/2021).
Ia menjelaskan selain membatasi mobilitas warga, pihaknya juga menerapkan wajib lapor bagi tamu yang datang.
Nantinya, tamu yang datang wajib melaporkan identitas dan serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
"Selain itu, bagi tamu yang datang dan ingin menginap, wajib menyertakan hasil swab. Ketentuan ini kami berlakukan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena kami mematuhi aturan pemerintah," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid 19.
Meski selama ini, kasus pasien terkonfirmasi positif di wilayahnya masih sedikit dan cenderung banyak yang sembuh.
"Di sini, tidak terlalu banyak (jumlah pasien terkonfirmasi positif). Meski demikian, kami tetap melakukan upaya pencegahan. Dengan cara penyemprotan disinfektan minimal satu minggu sekali, hingga melakukan pemasangan spanduk protokol kesehatan secara swadaya," terangnya.
Dirinya juga menambahkan upaya pembatasan tamu yang datang tersebut, dilakukan demi keamanan warga dari potensi kriminalitas yang terjadi.
Seperti tindak pidana penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Hal ini semata-mata kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Karena kami ingin wilayah kami ini, aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas," tandasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).