Kamis, 7 Mei 2026

Kabupaten Malang

Penginapan Tempat Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Lengkapi Perizinan

Penginapan Tempat Rombongan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Belum Lengkapi Perizinan

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
OLAH TKP - Polisi mengecek kendaraan wisatawan asal Kota Surabaya yang dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal, di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (5/3/2026). Penyerangan berlangsung pada dini hari ketika sebagian anggota rombongan tengah tidur lelap. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Penginapan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, yang digunakan rombongan wisatawan asal Surabaya untuk berlibur diduga perizinannya belum lengkap.

Oleh karena itu, penginapan dilarang beraktivitas hingga melengkapi perizinan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik penginapan atau cottage.

Peringatan ini diberikan menyusul adanya insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya oleh sekelompok orang tak dikenal.

Hari ini, Rabu (6/5/2026), Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta Disparbud bertemu dengan pengelola penginapan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo.

Baca juga: Trauma, Kronologi Wisatawan Surabaya Diserang dan Dikeroyok saat Berlibur di Pantai Wedi Awu Malang

"Hari ini kami turun ke lapangan untuk mengecek kembali perizinannya."

"Ternyata (cotttage) baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)."

"Kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada," kata Firmando saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (6/5/20260.

Oleh karena itu, pemilik penginapan yang dikelola swasta itu diimbau untuk tidak beraktivitas sampai melengkapi surat perizinan.

Sementara itu, aktivitas wisata yang ada di Pantai Wedi Awu yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) tetap berjalan.

Tugas dari Disparbud Kabupaten Malang akan memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemilik penginapan untuk melengkapi perizinan.

Di sisi lain, penginapan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Buku tamu saja mereka belum ada, kemudian standar keamanannya juga belum ada, aktivitas dari pengunjung pun tidak terpantau."

"Ya sementara ini kami minta mereka tidak berkativas dulu khusus untuk cottagenya sambil menunggu penyelidikan dari Polres Malang," jelasnya.

Baca juga: Aremania Ngamuk Sambil Bakar-bakar, Buntut 2 Kali Kalah Derby Jatim, Dibungkam Persebaya dan Persik

Selain melakukan pendampingan kepada pemilik penginapan, Disparbud Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Satpol PP, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tirtoyudo agar meningkatkan partisipasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved