Dua Sejoli Asik Bercinta di Dalam Mobil, Tak Sadar Kepergok Polisi, 3 Kali Cinta Terlarang Dilakukan
Detik-detik dua sejoli asik bercinta di dalam mobil sampai tak sadar diperhatikan polisi, 3 kali cinta terlarang dilakukan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasangan bukan suami istri alias dua sejoli kepergok melakukan cinta terlarang di dalam mobil.
Parahnya, dua sejoli yang ternyata mahasiswa itu sudah 3 kali melakukan cinta terlarang di Pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Sayangnya, usaha terakhir pasangasan berinisial Ge (21) dan Ad (19) berakhir apes karena kepergok polisi.
Ge dan Ad kepergok petugas Dit Samapta Polda Kepulauan Babel pada Sabtu (20/2/2021) malam.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah. Saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda," kata Kasubdit Gasum Dit Samapta.
• KRONOLOGI Lengkap Terima Uang Salah Transfer BCA, Ardi Dipidanakan, Keluarga Tuntut Keadilan
Baca juga: Pasutri di Tumpang Malang Kompak Gadai Mobil Rental, Sudah 19 Mobil yang Digasak
• Jangan Sembarangan Pakai Masker, Inilah 3 Cara Pakai Masker yang Benar Agar Terhindar dari Covid-19
Mahasiswa dan mahasiswi ini tak sadar aksi mesum mereka di kursi Avanza di Pantai Matras terpantau polisi yang sedang patroli.
Bahkan saking asyiknya, saat petugas mendekati Avanza, pasangan bukan suami istri di dalam mobil ini tetap saja asyik bercinta.
Mereka baru kaget setelah tahu petugas sudah semakin dekat.
- Keterangan Polda Babel
Akibat perbuatannya, sepasang mahasiswa ini didata di Polres Bangka.
Mereka diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan.
Polisi tidak menemukan barang berbahaya atau kegiatan mencurigakan lainnya.
Pada kesempatan itu, polisi juga menemukan fakta pakaian kedua orang ini dalam kondisi setengah terbuka.
Saat dipergoki, keduanya terburu-buru berusaha menutupi aurat mereka.
Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Toyota Avanza warna hitam, sebuah celana dalam laki-laki, sebuah celana dalam perempuan dan dua buah handphone.
Baca juga: Duel Maut 2 Kakek di Bojonegoro, Gara-Gara Tuduhan Selingkuh dengan Istri Tetangga
• Zona Merah Jawa Timur Selasa 23 Februari 2021: Tersisa Jombang, Lalu Malang & Batu Masuk Zona Oranye
• 16.400 Dosis Vaksin Tahap Dua Sudah Tiba di Tulungagung, Dinkes Didistribusikan Mulai Hari Ini
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah Pantai Matras dan mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar Pasal 281 (1) KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dua-sejoli-asik-bercinta-di-dalam-mobil-tak-sadar-kepergok-polisi.jpg)