Nasional

Anggap KLB di Deli Serdang Ilegal, AHY: Moeldoko Tidak Mencintai Tapi Ingin Memiliki Partai Demokrat

Anggap KLB di Deli Serdang Ilegal, AHY: Moeldoko Tidak Mencintai Tapi Ingin Memiliki Partai Demokrat

Editor: eko darmoko
Instagram/agusyudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Pengakuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, Jo.

"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2025," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).

"Yang betul AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020. Berdasar itu, yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," kata dia.

Agus Harimurti Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (Suryamalang.com/kolase Instagram @agusyudhoyono)

Mahfud menjelaskan, AD/ART tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Demokrat setelah terjadi Kongres Luar Biasa ( KLB ) kubu kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

KLB tersebut menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat, yang sontak mendapat penolakan Partai Demokrat pimpinan AHY.

Selain KLB dianggap melanggar AD/ART, acara itu juga diselenggarakan oleh orang-orang yang telah dipecat Partai Demokrat.

Di sisi lain, Mahfud menegaskan, pemerintah juga akan menilai secara terbuka apabila KLB kubu kontra-AHY sama-sama menyerahkan AD/ART ke pemerintah.

"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka. Jadi logika hukum," kata Mahfud.

"Karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita ndak boleh main-main. Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang ke Kemenkumham yang diserahkan tahun 2020, itu nanti dasar utamanya," ujar dia.

Mahfud juga memastikan, pihaknya akan melakukan verifikasi apabila nantinya terdapat pihak yang menginginkan perubahan AD/ART Demokrat.

"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya, bagaimana mengubahnya? Siapa yang mengubah? Forumnya apa? Yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," ujar Mahfud.

Diketahui, Partai Demokrat belakangan ini tengah dilanda berbagai polemik terkait kudeta terhadap kepemimpinan AHY.

Puncaknya adalah tersenggaranya KLB kubu kontra-AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). KLB tersebut menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021). 

Emil Dardak Akui AHY

Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak tidak mengakui hasil KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

KLB yang digelar sejumlah kader Partai Demokrat itu menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

Emil menegaskan, pihaknya tak mengakui Moeldoko karena KLB tersebut ilegal.

"Partai Demokrat Jatim tetap patuh kepada ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan tidak mengakui kepengurusan hasil KLB yang dipimpin Pak Moeldoko," kata Emil saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).

Emil Elestianto Dardak
Emil Elestianto Dardak (SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh)

Menurutnya, forum yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal karena tidak dihadiri pemilik suara sah partai.

"Kegiatan yang ada di Deli Serdang mana bisa dianggap KLB, karena tidak ada pemegang suara sah di sana," jelas Emil Dardak.

Para pemegang suara sah Partai Demokrat juga tak mendukung kegiatan ilegal itu.

"Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur," kata pria yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jatim ini.

Pengurus dan kader Partai Demokrat Jatim, kata dia, tidak ada yang tergiur mengikuti KLB di Deli Serdang.

"Karena menurut kami forum tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional," ujarnya.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.

Berdasarkan siarang langsung yang ditayangkan Kompas TV, politisi Demokrat yang sebelumnya dipecat, Jhoni Allen Marbun menyebut dua kandidat ketua umum dalam KLB tersebut.

Kedua kandidat tersebut ialah Moeldoko dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Namun peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun Marzuki Alie didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved