Daftar Harga Mobil Baru Daihatsu Terios, Xenia, Grand Max dan Luxio di Jatim Turun, PPnBM 0 Persen
Harga mobil baru Daihatsu di Jawa Timur (Jatim), yang terdiri dari Pickup Grand Max, Luxio, Grand New Xenia dan All New Terios mengalami penurunan.
Penulis : Fikri Firmansyah , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM,SURABAYA - Harga mobil baru Daihatsu di Jawa Timur (Jatim), yang terdiri dari Pickup Grand Max, Luxio, Grand New Xenia dan All New Terios mengalami penurunan.
Hal itu terjadi lantaran Diler resmi ternama untuk mobil baru Daihatsu di Jatim, yakni Astra Daihatsu telah menerapkan sistem penjualan yang mengacu pada aturan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM 0 persen.
Kepala Cabang (Kacab) di salah satu diler Astra Daihatsu yang ada di Jatim, Aditya Arief mengatakan, Astra Daihatsu juga turut patuh terhadap kebijakan pajak PPnBM 0 persen yang diwajibkan oleh Pemerintah.
"Total ada 4 mobil baru Daihatsu yang terkena insentif PPnBM 0 persen atau PPnBM mobil 2021, yang mana terdiri dari Pickup Grand Max, Luxio, Grand New Xenia dan All New Terios (Untuk Daihatsu Rocky belum rilis di Jatim)," ujar Adit , Minggu (7/3/21).
Berikut harga untuk mobil-mobil baru Daihatsu pasca pemberian insentif PPnBM mobil 2021, khususnya di wilayah Jatim :
*Pickup Grand Max*
1. Tipe Grand Max MB 1.3 D FH E4, Rp 180.525.000/Rp 169.225.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 11.300.000.
2. Tipe Grand Max MB
1.3 D FF FH E4, Rp 187.325.000/Rp 175.725.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 11.600.000.
3. Tipe Grand Max MB 1.5 D PS FH E4, Rp 197.425.000/Rp 185.225.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 12.200.000.
*Daihatsu Luxio*
1. Tipe Luxio 1.5 D M/T MC E4, Rp 209.900.000/Rp 196.250.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 13.650.000.
2. Tipe Luxio 1.5 X M/T MC E4, Rp 228.150.000/Rp 213.650.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 14.500.000.
3. Tipe Luxio 1.5 X A/T MC E4, Rp 238.050.000/Rp 222.650.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 15.400.000.
4. Tipe Luxio 1.5 X M/T Ambulance E4 STD, Rp 221.150.000/Rp 207.250.000 (sebelum/sesudah PPnBM 0%) atau selisih: Rp 13.900.000.