Berita Kediri Hari Ini

Fakta Baru Pembunuhan Cewek Bandung di Kediri, Ada Muncikari Jual Anak Gadisnya yang Usia 16 Tahun

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Olah TKP kasus pembunuhan cewek Bandung, M (17) di kamar Hotel Lotus Kediri. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Kasus pembunuhan M terkait dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan muncikari asal Kota Bandung.

M dihabisi pria hidung belang bernama Refi Purnomo (23) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Refi menolak membayar jasa layanan esek-esek sebesar Rp 700.000 sesuai kesepakatan awal.

Pelaku hanya membayar Rp 300.000 sehingga korban marah, dan berujung padapembunuhan tersebut.

M termasuk korban prostitusi online yang dioperasikan muncikari DK (22).

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib mengungkapkan petugas juga menangkap muncikari R (40).

Bahkan R memperdagangkan putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebagai wanita penghibur.

Saat kasus pembunuhan terjadi, muncikari R bersama anaknya menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.

Saat kejadian itu R masih belum mendapat order kencan.

Prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi michat.

DK dan R yang bertindak selaku muncikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui michat.

Tarif untuk kencan anak asuh DK dan R sekitar Rp 700.000 sekali main.

Jika ingin dua kali main, tarifnya Rp 1 juta.

Namun tarif layanan akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.

Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.

Muncikari DK dan R  diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.

Penelusuran petugas, DK sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.

Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapat order dari tersangka Refi Purnomo.

Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.

Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.

"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.

Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.

Dua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan  Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved