Berita Kediri Hari Ini
Bisnis Prostitusi Online dan Pembunuhan PSK Bandung di Kediri, Ibu Restui Anaknya Jadi PSK Demi Susu
Bisnis Prostitusi Online dan Pembunuhan PSK Bandung di Kediri, Ibu Restui Anaknya Jadi PSK Demi Susu
Penulis: Farid Farid | Editor: eko darmoko
"Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.
Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Sebagai tambahan informasi diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan dua kasus yang terjadi di hotel Lotus Kediri.
Kasus pertama adalah pembunuhan PSK online inisial M yang dibunuh oleh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.
Hasil penyelidikan dari ungkap pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.
Dalam kasus prostitusi online polisi menetapkan tiga orang tersangka.
Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

Bisnis prostitusi lintas daerah
Selain di Kediri, jaringan prostitusi online keluarga asal Bandung ini juga melakukan aksinya di Tulungagung dan Madiun.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online.
Pertama adalah Deri Kurniawan selaku muncikari M, kemudian Nia Kurniasih dan Diki selaku muncikari dari T.
Dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru beroperasi baru sejak Februari lalu.
Dalam modus operasinya mereka menggunakan aplikasi pertemanan MiChat untuk mencari pelanggan.
"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun."