Akhir Perdebatan Harta Lina: Teddy Menyerah ke Rizky Febian, Semua Perhiasan Diserahkan Putri Delina

Setelah perdebatan yang panjang, akhirnya Teddy memilih untuk menyerahkan seluruh warta warisan Lina Jubaedah kepada Rizky Febian dan Putri Delina. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Akhir Perdebatan Harta Lina: Teddy Menyerah ke Rizky Febian 

"Kemarin terakhir sih sempat ketemu A' Iky, pengacaranya, dan pengacara beliau (Teddy)," kata Putri Delina.

"Di situ awalnya sih sepakat untuk memberikan semua aset-aset Mama kepada kita."

"Cuma nggak tahu saat ini sedang dipermasalahin lagi," pungkasnya.

Hidup Teddy Hancur, Tak Dapat Harta Lina Sepeserpun, Kini Terancam Masuk Bui

Potret Teddy, Bintang dan Putri Delina
Potret Teddy, Bintang dan Putri Delina (Tribunnews)

Sementara itu diketahui aset-aset milik Rizky Febian diketahui hingga kini masih dipegang Teddy.

Lantaran hal tersebut, Rizky Febian pun meminta Teddy mengembalikannya.

Ia bahkan memberi tempo waktu 14 hari untuk suami Lina tersebut.

Sayangnya hingga waktu yang ditetapkan Teddy tak kunjung mengembalikan aset milik Rizky Febian.

"Akhirnya saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset yang saya bikin," jelas Rizky Febian.

"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan udah dikemanakan kita enggak tahu," ujar Rizky Febian.

Putra sulung Sule itu menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah dimusyawarahkan secara kekeluargaan dan disetujui kubu Teddy.

Rizky Febian lantas memberikan batas waktu 14 hari untuk Teddy mengembalikan semua aset Lina.

Namun, 14 hari telah berlalu dan Teddy belum mengembalikan aset tersebut.

Sementara itu sebelumnya, pihak kuasa hukum Rizky Febian, Ferry menyebut bila timnya akan menempuh jalur hukum bila Teddy melewati tempo waktu yang ditentukan.

"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery dilansir dari kanal YouTube Insert Ivestigasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved