Jendela Dunia

Pembesaran Payudara Berujung Pertumpahan Darah, Cewek Bunuh Pacar Karena Tolak Bayar Biaya Operasi

Pembesaran Payudara Berujung Pertumpahan Darah, Cewek Bunuh Pacar Karena Tolak Bayar Biaya Operasi

Editor: eko darmoko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Operasi payudara yang dilakukan seorang perempuan memicu aksi pembunuhan.

Kisah ini bermula dari tagihan biaya operasi payudara yang dilakukan si cewek.

Seusai operasi payudara, si cewek meminta pacarnya untuk membayar biaya tersebut.

Namun, si cowok menolaknya, hingga akhirnya si cewek menembaknya hingga sang kekasih meninggal dunia.

Si cewek ini bernama Cristina D'Avila Teixeira Rodrigues, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Ia ditahan di Brasil setelah menembak Paulo Roberto Moraes Teixeira Junior di kepala.

Pelaku dilaporkan secara sukarela menyerahkan diri di kota Manaus pada 8 Maret, tiga hari setelah membunuh Moraes Teixeira.

Paulo Roberto Moraes Teixeira Junior (kiri) saat masih bersama pacarnya, Cristina D'Avila Teixeira Rodrigues.
Paulo Roberto Moraes Teixeira Junior (kiri) saat masih bersama pacarnya, Cristina D'Avila Teixeira Rodrigues. (Newsflash via The Sun)

Moraes Teixeira, berusia 29 tahun, adalah pengusaha di bidang instalasi internet ketika bertemu dengan Cristina.

Berdasarkan laporan polisi militer, dia ditembak di bagian belakang kepala menggunakan pistol kaliber 380.

Moraes Teixeira segera dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan tewas pada 7 Maret.

Rodrigo, kakak Moraes Teixeira, mengungkapkan si mantan pacar membunuh adiknya berkaitan pembesaran payudara.

Menurut Rodrigo, Cristina minta dibayari operasi penanaman implan silikon yang mencapai 1.300 poundsterling (Rp 25,9 juta).

"Dia (Moraes Teixeira) sudah memberikan dia pekerjaan, mobil, uang," keluh Rodrigo kepada media Brasil.

Dilansir Daily Star Selasa (9/3/2021), Cristina menginginkan silikon namun tak bisa dipenuhi oleh korban.

"Ini di tengah pandemi, jadi perusahaan harus melakukan pemangkasan guna menyesuaikan biaya," papar Rodrigo.

Si kakak menjelaskan, karena penolakan itu mereka bertengkar di malam saat Cristina membunuh korban.

Saudara korban yang lain, Roberta, menuturkan Cristina dan Moraes Teixeira berkencan selama 1,5 tahun.

Dalam pandangan Roberta, Cristina adalah sosok egois.

Dia tidak pernah menunjukkan Moraes Teixeira di media sosial.

Roberta mengatakan, saudaranya menemukan sesuatu yang serius pada Cristina sehingga mereka putus.

Pelaku kemudian pergi ke rumah Moraes Teixeira dengan dalih ingin bicara dengannya, hingga beberapa jam kemudian dia ditembak mati.

"Dia masih mempunyai akses (rumah korban). Sebelum tiba, dia sudah mematikan kamera pengawas," kata Roberta.

Roberta menuding perempuan berusia 24 tahun itu sudah merencanakan untuk membunuh Moraes Teixeira.

Ketika Cristina membunuh mantan kekasihnya, dia segera keluar rumah dan menceritakan perbuatannya pada ibunya.

Ibu Cristina kemudian memberi tahu keluarga Moraes Teixeira, yang segera tiba dan menemukannya bersimbah darah di dapur.

Cristina sendiri sempat kabur, namun segera menyerahkan diri didampingi pengacara setelah polisi menerbitkan surat penangkapan.

Media Brasil Diario Manauara melaporkan, Cristina dibawa kuasa hukumnya di divisi Kepolisian Spesialis Pembunuhan dan Penculikan (DEHS).

Wakil Ketua DEHS Marilla Campello berujar, meski mengakui perbuatannya, Cristina berkilah itu kecelakaan.

Dia menuturkan dari keterangan Cristina, korban diketahui punya dua senjata di mobil dan rumah.

"Karena takut hidupnya terancam, Cristina berkata dia mengambil pistol di kamar untuk membela diri," jelas Campello.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menolak Bayar Operasi Pembesaran Payudara, Pria Ini Ditembak Mantan Pacar

Ilustrasi
Ilustrasi (Daily Star)

Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara

Kecanduan payudara cewek, juragan distro di Lamongan memiliki segudang modus untuk melampiaskan kecanduannya.

Juragan distro ini bernama M Satrya Nur Rohman (26).

Di distro pakaian yang dikelolanya, Satrya melancarkan aksi-aksi tercela terhadap banyak cewek.

Modusnya, tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.

Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran Lamongan.

Sebanyak 16 gadis belia yang berusia belasan tahun senang menyambut tawaran dari tersangka.

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Tidak ada training khusus pada para korbannya.

Begitu korban datang dan langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di komplek distro.

Korban pengusaha distro tidak satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.

Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.

Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban menggerayangi payudara model cewek.

Dua korban, PN (17) dan AN (19) di antara 16 korban lainnya mengakui bahwa itulah modus pelaku pada para korbannya.

Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf, " aku Satrya.

Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020 antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.

Namun dua di antara korban 'bernyanyi' di dunia maya, Facebook.

Bermula dari nyanyian dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian mengaku, jika mereka juga diperlakukan serupa oleh tersangka, Satrya.

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di  Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah Sticker bertuliskan W. Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju wama Hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka. (SURYAMALANG.COM/Hanif)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved