Berita Ponorogo Hari Ini

Pemkab Ponorogo Perpanjang PPKM Mikro Sampai 22 Maret 2021

Pemkab Ponorogo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sampai 22 Maret 2021.

Editor: Zainuddin
Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com
Sekda Ponorogo, Agus Pramono 

Reporter: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sampai 22 Maret 2021.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan garis besar poin pada perpanjangaan PPKM Mikro ini tidak banyak berubah dari yang sebelumnya.

"Saya minta masyarakat bersabar. Pembelajaran tatap muka belum diizinkan. Resepsi pernikahan juga belum diizinkan. Akad nikah harus dengan peserta maksimal 20 orang," kata Agus kepada SURYMALANG.COM, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, jam malam masih berlaku mulai pukul 21.00 WIB.

Kini Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo sepakat untuk membuka kembali destinasi wisata.

Namun, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari total daya tampung.

Agus mengklaim penerapan PPKM Mikro berdampak efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 di Ponorogo.

Makanya Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro.

Nantinya Forkopimda Jawa Timur dan Forpimda Ponorogo akan mengeevaluasi pelaksanaan PPKM mikro setiap pekan.

Untuk memaksimalkan PPKM Mikro, Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo juga terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

"Jika vaksinasi semakin bagus, Ponorogo bisa zona kuning bahkan hijau," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved