Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Gelar Pemeriksaan Senjata Api, Ini Tujuannya

Polresta Malang Kota lakukan pengecekan senjata api (senpi), Rabu (10/3/2021).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat melakukan pengecekan senjata api (senpi), Rabu (10/3/2021). 

Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota lakukan pengecekan senjata api (senpi), Rabu (10/3/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Malang Kota seusai melaksanakan apel pagi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dalam pengecekan itu, seluruh senjata api milik personel Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran dicek satu persatu secara detail, baik kebersihan senjata maupun fungsi mekanisme senjata, apakah dapat berfungsi dengan baik atau tidak.

Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan tersebut juga dilakukan pengecekan surat izin pemegang senpi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, bahwa pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel pemegang senpi dinas ini, sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.

"Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh para pemegang senpi. Untuk itu kami lakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan ini, juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi psikologis dari para pemegang senjata api tersebut.

"Kalau ada yang tidak sesuai atau  masa berlaku surat izin pemegang senpinya sudah habis, maka akan kami tarik senjata apinya. Dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu tingkat perwira maupun brigadir," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan ada beberapa personel yang surat izin pemegang senpinya sudah habis.

"Hasil dari pemeriksaan ini, kami menemukan ada 5 personel pemegang senpi yang surat izin pemegang senpinya sudah habis dan hasil tes psikologinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tentu saja senpinya kami tarik dan akan dilakukan evaluasi personel," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved