Kapolri Izinkan Seni Pertunjukan Digelar di Tengah Pandemi, Pelaku Industri Kreatif Sambut Gembira
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan kembali digelarnya seni pertunjukan yang mengumpulkan orang banyak
SURYAMALANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan kembali digelarnya seni pertunjukan yang mengumpulkan orang banyak.
Keputusan dari Kapolri ini pun disambut baik oleh CEO Rajawali Indonesia sekaligus Founder Prambanan Jazz, Anas Syahrul Alimi.
"Ini tentu saja disambut dengan gembira oleh kami sebagai pelaku event."
"Karena sudah satu tahun benar-benar pingsan, sekarang itu dibuka," kata Anas melalui sambungan telepon, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021).
Walau begitu, Anas Syahrul Alimi mengatakan, penyelenggaraan konser tetap diharuskan dengan penuh kehati-hatian.
Salah satu yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mengingat, virus corona masih mewabah di Indonesia hingga saat ini.
Sementara itu, Anas sepakat dengan usulan Menparekraf Sandiaga Uno mengenai pembagian tiga zona untuk penyelenggaraan konser.

"Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti offline secara keseluruhan, kemudian zona kuning hybrid, offline dan online, dan zona merah, itu hanya online," kata Anas yang mengungkapkan usulan Sandiaga Uno.
Dengan adanya pembagian zona, Anas mengatakan, tetap mempertimbangkan masing-masing karakter tempat untuk diselenggarakan acara.
Selain itu, Anas Syahrul Alimi mengatakan, tetap harus ada surat izin dari Satgas Covid-19 sebelum penyelenggaraan acara.
"Sesuai arahan Kapolri, semuanya tetap harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19."
"Karena yang tahu betul soal daerah adalah Satgas Covid-19 daerah dan tentu saja ini berkoordinasi dengan Kepala Daerah," kata Anas.
"Tetapi, bahwa semua pihak, stakeholder sepakat, ini bisa dimulai kembali," ujar Anas yang antusias menyambut berjalannya kembali ekosistem sektor industri kreatif.
Lebih dari itu, Anas Syahrul Alimi juga masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) perihal diberikannya kembali izin menggelar pertunjukan.