Nasional

Siswi SMA Jadi Sasaran Birahi Ayah Kandung Selama Satu Tahun, Setiap Hari Dinodai Kecuali saat Haid

Siswi SMA Jadi Sasaran Birahi Ayah Kandung Selama Satu Tahun, Setiap Hari Dinodai Kecuali saat Haid

Editor: eko darmoko
shutterstock
ILUSTRASI. 

Berbekal dari hasil rekaman hubungan intim tersebut, guru F pun menjadikan siswi DF sebagai budak nafsu birahinya.

Jika DF tak mau melayani nafsu birahi sang guru F, maka video hubungan intim terlarang itu akan disebarkan.

Tak pelak, aksi melayani nafsu birahi sang guru ini pun berlangsung mulai kurun waktu Maret 2019 hingga Oktober 2020.

"Tersangka (guru F) selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orangtua korban dan para guru," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/2/2021).

Saat DF, siswi SMA menolak, tersangka menyebar video hubungan intim tersebut melalui Facebook.

Tersangka juga menyebar tangkapan layar video ke teman korban, saudara korban, lalu meluas sampai ke tangan dewan guru.

Dalam postingan itu, tersangka menyebut DF yang terekam dalam foto tersebut merupakan anak nakal.

Ternyata, setelah diselidiki, sang guru F menyebarkan tangkap layar itu juga karena cemburu setelah DF pacaran dengan pria yang sebaya.

Setelah tangkap layar video itu tersebar, DF pun melapor ke polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan  berhasil mengamankan tersangka guru F di rumahnya.

"Korbannya kita lakukan pendampingan melibatkan psikiater, orang dan guru. Untuk memulihkan  psikologis korban, mungkin ada trauma, " kata Miko.

Guru F sebagai tersangka dijerat Pasal 81 (1) dan (2) atau pasal 28 (1) nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Ia juga dijerat Pasal 45 (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Elektronik.

Ditambah Pasal 29 nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved