Berita Blitar Hari Ini

Uang Insentif Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kota Blitar Naik Rp 100.000

Uang insentif untuk guru ngaji dan guru sekolah minggu di Kota Blitar naik Rp 100.000 pada 2021 ini. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Uang insentif untuk guru ngaji dan guru sekolah minggu di Kota Blitar naik Rp 100.000 pada 2021 ini. 

Uang insentif guru ngaji yang sebelumnya Rp 200.000 per bulan, sekarang menjadi Rp 300.000 per bulan. 

Sedang uang insentif guru sekolah minggu yang sebelumnya Rp 175.000 per bulan, kini menjadi Rp 275.000 per bulan. 

"Pemkot Blitar menaikkan uang insentif untuk guru ngaji dan guru sekolah minggu tahun ini," kata Subandi, Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/3/2021). 

Subandi mengatakan tahun ini Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar untuk pemberian insentif kepada guru ngaji dan guru sekolah minggu. 

Jumlah guru ngaji dan guru sekolah minggu di Kota Blitar sebanyak 1.738 orang. 

Rinciannya, jumlah guru ngaji ada 1.554 orang dan jumlah guru sekolah minggu ada 184 orang. 

Dikatakannya, uang insentif kepada guru ngaji dan guru sekolah minggu diberikan dengan cara dirapel tiap tiga bulan sekali. 

Setiap tiga bulan sekali, masing-masing guru ngaji menerima uang insentif sebesar Rp 900.000 dan guru sekolah minggu mendapatkan Rp 825.000.

"Pencairannya dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing guru ngaji dan guru sekolah minggu," ujarnya. 

Untuk itu, Subandi meminta para guru ngaji dan guru sekolah minggu segera menyelesaikan syarat administrasi pencairan uang insentif

Salah satu syarat administrasi pencairan uang insentif, yaitu, para guru ngaji dan guru sekolah minggu harus segera menyerahkan presensi pada tiga bulan pertana mulai Januari-Maret 2021.

"Kami minta para guru ngaji dan guru sekolah minggu segera menyelesaikan syarat administrasi agara pencairan insentif untuk tiga bulan pertama bisa tepat waktu," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved