Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu Akan Poles Jalur Rusak ke Brau, Sedia Dana Rp 3,5 Miliar
Jalur rusak di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu akan diperbaiki keseluruhannya secara bertahap tahun ini
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
LAPORAN : BENNI INDO
SURYAMALANG.COM, BATU – Jalur rusak di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu akan diperbaiki keseluruhannya secara bertahap tahun ini. Anggaran perbaikan mencapai Rp 3,5 M.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, dana akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jalan yang akan mendapatkan perbaikan adalah jalan ruas Brau - Celaket dan Gunungsari - Brau. Masing-masing memiliki panjang 583,77 dan 993,43 meter.
"Dari pembangunan tersebut akan melancarkan pintu masuk ring barat dari arah Pujon. Anggaran yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan itu sebesar Rp 3,5 miliar," jelasnya, Jumat (12/3/2021).
Ia masih belum dapat memastikan kapan tepatnya jalan itu diperbaiki. Mengingat masih dalam tahapan review harga satuan.
Rencana pembangunan ini akan dilaksanakan dengan sistem lelang. Pihak Dinas PUPR akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan badan layanan pengadaan.
"Dengan pembagunan ini diharapkan bisa menunjang ekonomi dan mobilitas masyarakat yang berimbas pada kesejahteraan mereka,” harapnya.
Bangun Huntara
Sementara itu, para pengungsi Brau masih belum bisa kembali ke rumahnya. Pemkot Batu telah anggarkan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban tanah longsor di Dusun Brau.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menjelaskan, Huntara yang dibangun memiliki ukuran 4x6. Di dalamnya ada dua kamar serta satu ruang serba guna.
Lantainya terbuat dari paving. Dindingnya triplek. Sementara itu, untuk kebutuhan MCK pihaknya akan membangun secara komunal sebanyak 5 unit.
"Estimasi anggaran untuk satu pasang Huntara yang terdiri atas dua rumah ada Rp 40 juta,” katanya.
Sebelumnya, untuk satu unit Huntara ini dianggarkan senilai Rp 4,5 juta. Namun mengalami kenaikan, karena kebutuhan dan spesifikasi yang layak untuk ditempati. Apalagi 16 KK yang terdampak tanah longsor itu akan menempati Huntara dalam waktu yang lumayan panjang.
"Sesuai dengan Permensos No 1 tahun 2013 dan perubahan No 7 tahun 2013 menjelaskan, bahwa dalam hal penanganan seperti ini yang mengampu adalah Dinas Sosial," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jalur-ke-dusun-brau-yang-rusak-dan-direncanakan-akan-diperbaiki.jpg)