Gisella Anastasia Akhirnya Curhat Soal Video Syur, Sempat Nangis Saat Tersebar & Kepikiran Keluarga

Setelah sekian lama bungkam, Gisella Anastasia akhrinya curhat soal perasanaya terkait video syur 19 detik yang sempat viral di Twitter. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Potret Gisella Anastasia 

Tetapi, ia tak ingin terpuruk dalam masa lalu tersebut dan berusaha bangkit.

Mantan istri Gading Marten ini berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“(Penyesalan) tentang masa lalu? Buat apa gitu kembali ke masa lalu?"

"Sama aja kayak kembali ke rumah lama kita yang udah kita enggak tinggal lagi di situ. I don't live there anymore," ucap Gisel.

Berikut video selengkapnya:

Berkas Video Gisel Diteliti Kejati DKI

Perkembangan terbaru dari kasus video Gisella Anastasia yang beradegan di atas ranjang dengan pria selain suaminya alias Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes terus berlanjut.

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pendalaman Kejati DKI terkait berkas kasus video 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia atau Gisella Anastasia dan Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Polisi belum bisa memastikan apakah berkas yang dikirim tersebut sudah P21 atau belum.

"Sampai saat ini, kami masih menantikan hasil telitian Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendalaman Kejati DKI itu selesai dilakukan.

Yusri menyebut bekas tersebut sebelumnya telah dilengkapi penyidik sesuai arahan jaksa Kejati DKI.

"Jadi, sudah kami lengkapi dan sudah dikirim kembali kan kemarin, sekarang masih menunggu seperti apa hasilnya," katanya.

Wanita pemeran dalam video syur yang diduga mirip Gisel beredar viral di Twitter
Wanita pemeran dalam video syur yang diduga mirip Gisel beredar viral di Twitter (Suryamalang.com/kolase Twitter)

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan begitu berkas kasusnya Gisel-Nobu dinyatakan lengkap oleh Jaksa, penyidik segera akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved