Kronologi Bocah 3 Tahun Dibiarkan Kelaparan Hingga Meninggal, Ditemukan di Kontrakan Setelah 6 Bulan

Kronologi bocah tiga tahun dibiarkan kelaparan hingga akhirnya meninggal dunia. Jasad bocah itu di temukan di rumah kontrakannya setelah 6 bulan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi bocah perempuan 

Setelah itu, polisi mengarahkan kecurigaan terhadap A, ibu anak tersebut.

A dan ayah anak itu bercerai.

Setelah itu A mendapatkan hak asuh atas putrinya.

Namun setelah itu, A meninggalkan anak itu sendirian di rumah dan pindah ke daerah lain.

Dia tidak melaporkan ini kepada siapa pun karena dia masih ingin terus menerima tunjangan dari pemerintah.

Dilaporkan bahwa A memiliki seorang anak dengan pria lain.

Pada 12 Februari, A ditangkap dengan tuduhan pembunuhan.

Dalam proses pengambilan kesaksian, perempuan berusia 22 tahun ini mengucapkan kalimat yang membuat publik sangat marah.

“Saya benci melihat anak mantan suami saya,” katanya.

x

A (22)  ditangkap karena telah meninggalkan putrinya hingga mati kelaparan. (eva.vn)

Polisi juga menduga adanya kemungkinan A menyiksa putrinya.

Setelah itu, media Korea terus melaporkan bahwa setelah A menceraikan suaminya.

Kemudian, terlalu sulit baginya untuk membesarkan anaknya sendirian.

Jadi dia meninggalkan putrinya.

Setiap bulan dia masih menerima 200.000 Won atau setara Rp 2.533.000 uang tunjangan anak dari pemerintah daerah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved