Ayah Tega Jadikan 2 Anak Kandungnya yang Masih SD Jadi Budak Nafsu, Ketahuan Saat Ibu Memasak

Kabar seorang ayah tega jadikan dua anak kandung budak nafsu sukses menjadi perhatian. Pasalnya kedua anak tersebut masih berusia 6 dan 9 tahun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi - Ayah Tega Jadikan 2 Anak Kandungnya yang Masih Berusia 6 dan 9 Tahun Jadi Budak Nafsu 

SURYAMALANG.COM - Kabar seorang ayah tega jadikan dua anak kandung budak nafsu sukses menjadi perhatian. 

Pasalnya, kedua anak kandung sosok ayah yang berprofesi sebagai guru PNS ini masih berusia 6 dan 9 tahun dan duduk di sekolah dasar atau SD. 

Aksi tak terpuji sang ayah akhirnya ketahuan oleh sang ibu ketika sedang memasak. 

Seorang ayah NIS (41) yang berprofesi sebagai guru PNS tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih berumur 6 dan 9 tahun di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Ayah juga sekaligus seorang guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya malah menjadi momok menakutkan, karena tega mencabuli kedua anaknya sendiri di rumahnya, yaitu NNS (9) dan KS (6).

Ilustrasi -
Ilustrasi - Ayah Tega Jadikan 2 Anak Kandungnya yang Masih kecil Jadi Budak Nafsu, Ketahuan Saat Ibu Memasak(IST/YouTube/Instagram)

Baca juga: Cinta Terlarang Gadis SMP Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Berawal dari Tragedi Obat Kuat

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Semak Dusun Banjarjo, Tuban

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebut bahwa pelaku adalah oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Yasir menerangkan kronologi terungkapnya aksi  bejat suaminya sendiri ketika ibu kandung korban melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki," bebernya, Rabu (17/3/2021).

Kemudian, ibu korban melihat suaminya sedang melihat pantat korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku “kenapa pa?”.

Lalu pelaku NIS menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban. 

"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?” lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali," terang Yasir.

Mendengar keterangan anaknya, Yasir menerangkan ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021 pada anggal 18 Januari 2021.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut dan pelaku dalam menjalankan aksinya membujuk dengan kalimat vulgar.

"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," bebernya, seperti dikutip dari Tribun Medan

Cinta Terlarang Gadis SMP Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung

Nasib malang menerpa gadis SMP asal Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Gadis yang masih berusia 14 tahun ini harusnya belajar kini malah telah memiliki seorang bayi.

Akibat hubungan terlarang dengan ayah kandungnya sendiri, gadis SMP tersebut hamil dan melahirkan bayi perempuan.

Adalah Z, pria berusia 47 tahun, merupakan ayah kandung gadis SMP tersebut. Ia tega merusak masa depan anak kandungnya sendiri.

Berawal dari meminum obat kuat, sang ayah pun meminta jatah pada istrinya. Sayang, sang istri menolak ajakan suaminya tersebut.

Sang ayah yang telah terpengaruh obat kuat tak kuasa menahan nafsunya.

Ia pun melirik gadis SMP yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang.

Apalagi sang ayah kandung beringas tiduri anaknya, setelah minum obat kuat dan ibu korban tak mau melayani.

Perbuatan ini pun dilakukan berkali-kali, hingga gadis SMP tersebut hamil, lalu melahirkan anak perempuan.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Saat ini, Z kini ditangkap setelah ibu korban, S (47), yang tak lain istri pelaku, setelah melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (11/3/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Pelaku pemerkosaan anaknya sendiri yang berusia 14 tahun (Tribunnews.com)
Pelaku pemerkosaan anaknya sendiri yang berusia 14 tahun (Tribunnews.com)

Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.

Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu obat kuat sebelum mengajak sang istri bercinta.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengungkapkan hasil pemeriksaan.

Diketahui jika perbuatan bejat ayah ke putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumah sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu, pelaku minum jamu gali-gali yang merupakan obat kuat.

Kemudian timbul hasratnya untuk bercinta, namun ia ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.

Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur."

"Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).

Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itulah, korban memberitahu langsung kepada sang ibu bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandung sendiri.

Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya, yakni Z.

Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kasus serupa, seorang anak berinisial H (16 tahun), di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan ayah kandungnya ke polisi.

Ia melaporkan ayah kandung berinisial RM (44 tahun) atas dugaan kasus pencabulan.

H telah melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Ia didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.

Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).

Awalnya, kasus pencabulan sang ayah kandung ini mulai terungkap ketika korban menjalani operasi di rumah sakit.

Ia pergi ke rumah sakit dengan alasan mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.

Namun, setelah menjalani operasi, ternyata di rahimnya justru ditemukan janin yang telah meninggal dunia.

Di sinilah baru diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun tersebut hamil yang diduga akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Dari informasi yang beredar, H dicabuli oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

H juga menyebut nama lain, yakni pria berinisial KL (48 tahun), yang tak lain merupakan pamannya sendiri.

H mengaku tidak berani melaporkan kejadian menyakitkan yang dialaminya tersebut kepada ibunya.

Alasannya, karena H diancam oleh ayahnya sendiri bakal dibunuh.

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved