Berita Malang Hari Ini
Bocoran Aturan Konser di Kota Malang, Penonton Dilarang Jingkrak-jingkrak yang Dapat Picu Gesekan
Pemkot Malang bakal mengizinkan konser musik dan event lain yang berhubungan dengan seni dan budaya di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang bakal mengizinkan konser musik dan event lain yang berhubungan dengan seni dan budaya di Kota Malang.
"Sampai sekarang ini belum ada EO yang mengajukan izin. Kami menunggu EO yang mengajukan, baru kami buat ketentuannya," ucap Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/3/2021).
Sutiaji mengatakan wacana mengizinkan kembali konser musik di Kota Malang sempat menjadi bahan perbincangan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Obrolan tersebut juga membahas tentang izin dari wisuda luring dan izin lain yang mengundang banyak orang.
Makanya pihaknya bakal membuat kebijakan sebelum mengizinkan menggelar konser musik, misalnya kewajiban menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Kewajiban rapid antigen ini demi memberikan rasa aman bagi pihak yang hadir.
"Kalau orang dari luar atau daerah lain harus menunjukkan Antigen. Orang yang mau main juga harus memiliki surat Antigen," ucapnya.
Para penonton juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Penontonnya wajib physical distancing dan tidak boleh jingkrak-jingkrak yang dapat menimbulkan gesekan antar penonton. Semuanya tetap pakai protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.