Berita Surabaya Hari Ini
Daftar Barang Sitaan dari Para Tersangka Teroris di Jatim, Mulai Buku sampai Pedang
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Jatim.
Reporter : Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Jatim.
Tim Densus 88 Mabes Polri menyita buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufran (Mukhlas), serta tiga buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah dan Wasiat Syuhada.
Polisi juga menyita sejumlah kotak amal, uang Rp 197 juta, dan pedang.
Sebanyak 22 tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim oleh Tim Densus 88 Anti Teror dipindahkan ke Jakarta.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan para tersangka merupakan hasil penangkapan di beberapa wilayah di Jatim.
"Asal tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan terakhir di Malang. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," kata Slamet kepada SURYAMALANG.COM, Kamis, (18/3/2021).
Para tersangka ini diangkut menggunakan dua bus dengan penjagaan ketat.
"Mereka masuk dalam kelompok organisasi terlarang. Mereka masih merekrut sampai saat ini," terangnya.