Nasional

Jemput Cewek Depan Gang, Cowok Bau Kencur Malah Membawanya ke Tempat Sepi untuk Puaskan Nafsu Birahi

Jemput Cewek Depan Gang, Cowok Bau Kencur Malah Membawanya ke Tempat Sepi Demi Puaskan Nafsu Birahi

Editor: eko darmoko
Bigstock / www.dhakatribune.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - AM gadis belia (17) jadi sasaran pelampiasan nafsu birahi oleh pria yang baru dikenalnya melalui WhatsApp (WA).

AM yang berasal dari Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, disetubuhi pelaku pada Senin (9/3/2021), dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Ironisnya, pelaku adalah pria bau kencur berinisial SAP yang masih berusia 15 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko mengatakan, korban AM berteriak minta tolong saat diperkosa SAP.

SAP juga memukuli cewek belia itu di bagian wajah, perut, dan hidung.

"Pelaku memukul wajah korban dengan mengepal, mengenai batang hidung korban sebanyak dua kali dan perut korban sebanyak sekali," kata Niko dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2021).

Awalnya, AM mengenal pelaku karena kontak WhatsApp korban dipromosikan oleh kawannya.

Pelaku pun mendapatkan kontak korban dan secara berkala mengajak korban untuk jalan-jalan di malam hari.

Pada Senin (8/3/2021), korban bersedia pergi dengan pelaku.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dijemput oleh pelaku di depan gang rumahnya.

"Dijemput di depan gang, supaya tidak ada yang tahu identitas pelaku," kata Niko.

Di perjalanan, pelaku meminta ponsel korban.

"Pelaku mengambil handphone korban yang sedang digunakan dan dimasukan ke dalam boks bagian depan jok motor," jelas Niko.

Pelaku kemudian membawa korban ke tempat sepi di samping kolam renang Meruya dengan alasan ingin bertemu temannya.

Di lokasi tersebut, korban disetubuhi oleh pelaku secara paksa.

Usai memperkosa korban, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

"Di perjalanan saat dekat rumah korban, pelaku mengembalikan handphone korban, lalu korban diturunkan di depan gang lagi," sambung Niko.

Setibanya di rumah, korban menangis sehingga orangtuanya khawatir.

"Lalu korban menceritakan peristiwa dan korban bersama orangtua mendatangi Polsek Kembangan untuk proses lebih lanjut," jelas Niko.

Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku berbekal keterangan korban dan rekaman kamera CCTV.

Pelaku pun ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerkosaan Remaja di Meruya, Korban Dipukul Pelaku karena Teriak Minta Tolong

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock Tribun Jateng)

Video TikTok Jadi Modal Pak Guru Salurkan Birahi ke Siswi SMA Sumenep

Seorang siswi SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran birahi Pak Guru.

Buntut dari dugaan pelecehan ini, orang tua siswi SMA tersebut melaporkan Pak Guru ke polisi.

Pak Guru berinisial M itu melampiaskan birahinya terhadap siswinya dengan cara mencium dan meremas payudara.

Peristiwa itu terjadi di ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Batuputih berinisial S, menuturkan kepada SURYAMALANG.COM tentang perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Menurutnya, berawal ketika korban pulang sekolah dengan suara isak tangis.

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya."

"Korban mengaku jika dicium dan payudaranya diremas-remas oleh gurunya," ungkapnya.

Dari penuturan anaknya ini, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah.

Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami korban terjadi hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban.

Sang guru mengancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Kemudian, korban langsung dicium dan payudaranya diremas-remas.

Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas  membenarkan laporan tersebut.

"Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya. (SURYAMALANG.COM/Ali Hafidz Syahbana)

Berita terkait pelecehan gadis belia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved